Minggu, 10 Mei 2026

Polres Langkat Giatkan Sosialisasi Bahaya Illegal Drilling

Kamis, 07 Desember 2023 02:39 WIB
Polres Langkat Giatkan Sosialisasi Bahaya Illegal Drilling
Personel Unit IV/Tipidek Sat Reskrim Polres Langkat menindak lokasi dugaan praktik illegal drilling di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat pada Mei 2023 lalu. (Dok/Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Polres Langkat menggiatkan sosialisasi dan imbauan perihal bahaya serta dampak praktik pengolahan minyak mentah ilegal (Illegal Drilling), dengan memasang spanduk pada sejumlah lokasi di Kabupaten Langkat dan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti petunjuk Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang.

Kepada wartawan melalui telepon seluler, Kanit IV/Tipidek Sat Reskrim Polres Langkat Ipda Ali Al Asghor mengatakan, sosialisasi serta imbauan yang dilakukan pihaknya merupakan wujud penerapan peran kepolisian dalam kegiatan preemtif dan preventif.

Selain sosialisasi dan imbauan, pihaknya juga menggiatkan pelaksanaan patroli rutin di wilayah hukum Polres Langkat. Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, Unit IV/Tipidek Sat Reskrim membuka diri menerima informasi dari masyarakat dan wartawan.

"Selain tentang bahaya dan dampak illegal drilling, dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat juga sudah kami jelaskan ancaman pidana terkait praktik illegal drilling. Kami juga sudah melakukan penindakan hukum terhadap praktik tersebut di Kabupaten Langkat," ujarnya.

Sebagai wujud keseriusan dalam penerapan kegiatan represif, alumni Akpol 2021 itu mengaku pihaknya komit dalam melakukan penindakan hukum terkait pengolahan minyak mentah di Kabupaten Langkat.

Sepanjang tahun 2023, lanjutnya, Unit IV/Tipidek Sat Reskrim Polres Langkat menangani empat kasus terkait bidang minyak dan gas (Migas). "Dua kasus di antaranya sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan, sementara dua kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan," tegasnya.

"Kami membuka diri seluas-luasnya untuk menerima informasi dari masyarakat, baik terkait illegal drilling atau pelanggaran terkait Migas. Silahkan laporkan praktik pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar ke Mapolres Langkat, agar segera ditindaklanjuti dan dilakukan penindakan," ajaknya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Bekasi Percepat Program Makan Bergizi Gratis untuk Tekan Stunting
Baleg DPR RI Bahas RUU Masyarakat Adat Bersama Pemda se-Kawasan Danau Toba
Presiden Prabowo: Pemerintah akan Bangun 1.386 Desa Nelayan, Miangas Jadi Prioritas
Yayasan Del Gelar Penanaman 1.000 Pohon di Toba dalam HUT ke-25, Dorong Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan
Presiden Prabowo Tinjau Miangas, Sempat Singgah Spontan di Pos TNI AD
Satgas Damai Cartenz Perkuat Ketahanan Mental Personel di Kiwirok
komentar
beritaTerbaru