Sabtu, 22 Agustus 2026

Polres Langkat Giatkan Sosialisasi Bahaya Illegal Drilling

Kamis, 07 Desember 2023 02:39 WIB
Polres Langkat Giatkan Sosialisasi Bahaya Illegal Drilling
Personel Unit IV/Tipidek Sat Reskrim Polres Langkat menindak lokasi dugaan praktik illegal drilling di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat pada Mei 2023 lalu. (Dok/Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Polres Langkat menggiatkan sosialisasi dan imbauan perihal bahaya serta dampak praktik pengolahan minyak mentah ilegal (Illegal Drilling), dengan memasang spanduk pada sejumlah lokasi di Kabupaten Langkat dan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti petunjuk Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang.

Kepada wartawan melalui telepon seluler, Kanit IV/Tipidek Sat Reskrim Polres Langkat Ipda Ali Al Asghor mengatakan, sosialisasi serta imbauan yang dilakukan pihaknya merupakan wujud penerapan peran kepolisian dalam kegiatan preemtif dan preventif.

Selain sosialisasi dan imbauan, pihaknya juga menggiatkan pelaksanaan patroli rutin di wilayah hukum Polres Langkat. Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, Unit IV/Tipidek Sat Reskrim membuka diri menerima informasi dari masyarakat dan wartawan.

"Selain tentang bahaya dan dampak illegal drilling, dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat juga sudah kami jelaskan ancaman pidana terkait praktik illegal drilling. Kami juga sudah melakukan penindakan hukum terhadap praktik tersebut di Kabupaten Langkat," ujarnya.

Sebagai wujud keseriusan dalam penerapan kegiatan represif, alumni Akpol 2021 itu mengaku pihaknya komit dalam melakukan penindakan hukum terkait pengolahan minyak mentah di Kabupaten Langkat.

Sepanjang tahun 2023, lanjutnya, Unit IV/Tipidek Sat Reskrim Polres Langkat menangani empat kasus terkait bidang minyak dan gas (Migas). "Dua kasus di antaranya sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan, sementara dua kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan," tegasnya.

"Kami membuka diri seluas-luasnya untuk menerima informasi dari masyarakat, baik terkait illegal drilling atau pelanggaran terkait Migas. Silahkan laporkan praktik pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar ke Mapolres Langkat, agar segera ditindaklanjuti dan dilakukan penindakan," ajaknya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Densus 88 dan Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar
UMKM Jawa Tengah Olah Limbah Jadi Produk Kreatif, Tembus Pasar Internasional
Vietnam vs Thailand di Final Piala AFF 2026: Duel Dua Raksasa Asia Tenggara
Jadwal La Liga 2026/2027: Persaingan Barcelona, Real Madrid, dan Atletico Madrid
Jadwal Serie A 2026/2027: Inter Mulai Perjalanan Pertahankan Scudetto, Juventus dan Milan Hadapi Laga Berat
Pemkab Toba Sambut 30 Delegasi IIGCE 2026, Potensi Pariwisata Jadi Sorotan
komentar
beritaTerbaru