Sabtu, 22 Agustus 2026

Dinas P3APMP2KB Medan Dampingi Siswa MAN I Korban Bullying

Sabtu, 02 Desember 2023 11:29 WIB
Dinas P3APMP2KB Medan Dampingi Siswa MAN I Korban Bullying
Dinas P3APMP2KB Medan memberikan pendampingan kepada seorang siswa MAN I Medan yang menjadi korban perundungan (bullying) di sekolahnya. (Dok/Kominfo Medan)
Medan (buseronline.com) - Menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3APMP2KB) memberikan pendampingan kepada seorang siswa MAN I Medan berusia 14 tahun yang menjadi korban perundungan (bullying) di sekolahnya.

Kepala Dinas P3APMP2KB Medan Edliaty menyebutkan, pendampingan dilakukan 27 sampai 30 November di rumah maupun sekolah korban.

“Seluruh biaya pendampingan, termasuk biaya pelayanan kesehatan ditanggung Pemko Medan,” ungkapnya.

Siswa itu mengalami tindak kekerasan oleh teman satu sekolah dan alumni sekolahnya. Dia dipukuli dan dipaksa makan sandal dan meminum air yang telah diludahi. Tangannya juga disundut dengan menggunakan kunci yang telah dipanasi dengan api.

Seiring berjalan proses hukum di Polrestabes, Pemko Medan pun melakukan pendampingan guna menghilangkan trauma sekaligus memberikan pelayanan kesehatan terhadap siswa itu.

Edliaty menyebutkan, pendampingan diawali dengan melakukan kunjungan ke kediaman siswa itu, Senin (27/11/2023). Selain melihat kondisi korban, tim Dinas P3APMP2KB ingin mengetahui secara rinci kronologis kejadian.

“Besoknya, Selasa, 28 November, dilakukan konseling psikologis oleh psikolog dari UPT PPA Dinas P3APMP2KB. Konseling yang bertujuan menghilangkan trauma dilakukan di rumah korban,” sebutnya.

Pada 29 November, lanjutnya, tim Dinas P3APMP2KB melakukan pendampingan pelayanan kesehatan di Poliklinik anak, Poli Bedah Plastik. Selain itu, juga dilakukan scanning kepala dan rontgen terhadap korban.

Ia menambahkan, Kamis, 30 November, pihaknya melakukan pendampingan pemeriksaan laboratorium.

“Di lab dilakukan pemeriksaaan urine, darah lengkap, hepatitis B, dan ureum kreatinin. Selain itu, korban juga melakukan CT Scan, rontgen, juga tindak debridement luka bakar di tangannya,” terangnya.

Menyinggung soal proses hukum kasus perundungan ini, Edliaty mengatakan, kasus ini tengah ditangani oleh unit PPA Polrestabes Medan. (P3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Bareskrim Bongkar Penipuan Email Bisnis Lintas Negara, Korban Rugi Rp5,6 Miliar
Menkes: Keselamatan Korban Jadi Prioritas Pascagempa NTT
Densus 88 dan Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar
UMKM Jawa Tengah Olah Limbah Jadi Produk Kreatif, Tembus Pasar Internasional
Vietnam vs Thailand di Final Piala AFF 2026: Duel Dua Raksasa Asia Tenggara
Jadwal La Liga 2026/2027: Persaingan Barcelona, Real Madrid, dan Atletico Madrid
komentar
beritaTerbaru