Minggu, 19 April 2026

Kejari Pematangsiantar Musnahkan Hasil Kejahatan Tindak Pidana

Rabu, 29 November 2023 00:51 WIB
Kejari Pematangsiantar Musnahkan Hasil Kejahatan Tindak Pidana
Kajari Pematangsiantar Jurist Pricesely didampingi Forkopimda saat memusnahkan ganja dengan cara dibakar di dalam tong yang disediakan di halaman kantor kejaksaan, Jalan Sutomo, Selasa (28/11/2023).
Pematangsiantar (buseronline.com) - Kejari Pematangsiantar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta kejahatan tindak pidana lainnya yang dipusatkan di halaman kantor Kejari Pematangsiantar, Jalan Sutomo.

Pemusnahan hasil kejahatan tindak pidana yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap itu dihadiri para Forkopimda Kota Pematangsiantar.

Kajari Pematangsiantar Jurist Pricesely menyatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan kejahatan tindak pidana lainnya setelah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (Inkrahcht).

Ia menjelaskan pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana lainnya ini bertujuan untuk membuktikan bahwasanya, penegak hukum tidak ada menutup-nutupi maupun kepentingan satu sama lainnya dalam memberantas narkoba.

"Ini semua sebagai bentuk keseriusan kita dalam pemberantasan narkoba bisa bersih di Kota Pematangsiantar, karena sudah ada putusan tetap dan tak ada kasasi lagi," pungkasnya.

Jurist menerangkan, adapun barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan itu diantaranya sabu seberat 140 gram, ganja 3,15 gram dan barang bukti tindak pidana lainnya seperti handphone.

"Pemusnahan barang bukti itu dari 47 perkara yang inkrah terdiri dari 36 kasus narkotika, 8 kasus gangguan tindak pidana umum (Kamtibun) dan 3 perkara orang dan harta benda (Oharda)," pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Wabup Taput Tinjau Banjir Aek Haidupan, Penanganan Dipastikan Dipercepat
Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Keppres 4/2026, Bentuk Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket Ojol
Presiden Prabowo Beri Arahan kepada Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
KPK Tekankan Integritas Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan
Garut Gelar Lomba Cerdas Cermat SD 2026, SDN 4 Pataruman Pertahankan Juara
komentar
beritaTerbaru