Selasa, 07 Juli 2026

BPKPD Simalungun Rekonsiliasi Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas

Selasa, 21 November 2023 11:10 WIB
BPKPD Simalungun Rekonsiliasi Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas
Pemerintah Kabupaten Simalungun mengadakan rekonsiliasi pembayaran pajak kendaraan dinas, di Pamatangraya, Senin (20/11/2023). (Dok/Kominfo Simalungun)

Simalungun (buseronline.com) - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun mengadakan rekonsiliasi pembayaran pajak kendaraan dinas, di Pamatangraya, Senin.


Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD Pependa) Pematangsiantar Badan Pendapatan Daerah Sumut.


Tampak hadir Kepala UPTD Pependa Pematangsiantar Badan Pendapatan Daerah Sumut Fuad Damanik bersama sejumlah stafnya.


Kepala BPKPD Simalungun Frans Novendy Saragih melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Richardo Sinaga mengatakan, rekonsiliasi tersebut dalam rangka pembayaran pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.


Selama ini, katanya, pembayaran pajak kendaraan dinas mengalami penunggakan.


"Setelah pertemuan ini, seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas masing-masing," ungkap Richardo.


Menurutnya, kegiatan rekonsiliasi diikuti Bendahara OPD dan pengurus barang, termasuk aparatur kecamatan dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).


"Rekonsiliasi ini dilaksanakan mulai Senin hingga Rabu 22 November 2023," urainya.


Dalam kesempatan tersebut, pihak UPTD Pependa Pematangsiantar Badan Pendapatan Daerah Sumut menggelar pelayanan pembayaran pajak kendaraan dinas secara langsung. (R)

Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Mendikdasmen Apresiasi Program Beasiswa Pemkab Rembang, Targetkan Satu Desa Satu Sarjana
KPK Dorong Kampanye Antikorupsi yang Kreatif dan Berdampak di Era Digital
Bupati Taput Lepas 92 Kontingen Pramuka ke Jambore Daerah Sumut 2026
Wakil Wali Kota Medan Hadiri Syukuran Gedung Baru Bimbel Scholaris
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Pihak Swasta sebagai Tersangka OTT Dugaan Suap Proyek
Wamenkes: Obesitas Harus Dipandang sebagai Penyakit Kronis, Jadi Pemicu Utama Diabetes
komentar
beritaTerbaru