Kamis, 25 Juni 2026

Terkait OTT Oknum Bawaslu Medan, Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 18 November 2023 01:06 WIB
Terkait OTT Oknum Bawaslu Medan, Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Medan (buseronline.com) - Polda Sumut menetapkan dua tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum Bawaslu Medan berinisial AH setelah melalui proses penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditanyakan terkait hasil pemeriksaan sementara.

"Terdapat alat bukti yang cukup untuk menetapkan AH tersangka dan FWH," katanya kepada wartawan, Jumat.

Hadi juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

“Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan FWH. Keduanya saat ini langsung dilakukan penahanan,” sebutnya.

Sementara, untuk pria berinisial IG tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak terbukti. IG sudah dipulangkan.

“Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak terbukti. Iya (tidak ditahan),” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap anggota Bawaslu Medan inisial AH karena dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.

AH ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni FWH serta IG warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua di sebuah hotel, Selasa (14/11/2023).

Saat OTT ditemukan uang sebesar Rp25 juta diduga hasil pemerasan terhadap calon anggota DPRD dari salah satu partai politik.

Hadi mengatakan calon anggota DPRD ini merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan.

Karena itu, korban melapor kepada pihak berwajib dan dilakukan operasi tangkap tangan saat transaksi berlangsung.

“Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif kota Medan,” jelas Hadi, Rabu (15/11/2023). (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Gubernur Sumut dan Wali Kota Padangsidimpuan Bahas Huntap Hingga Infrastruktur
KPK Dorong Dunia Usaha Perkuat Integritas, 521 Pelaku Usaha Terjerat Korupsi sejak 2004
Pengabdian 23 Tahun, Bidan RSUD Bandung Kiwari Bagikan Inspirasi di Hari Bidan Nasional
SPMB Jateng 2026 Berjalan Lancar, 228 Ribu Calon Murid Lolos Seleksi
Danau Toba Tuan Rumah Geofest ke-7, Perkuat Jejaring Geopark Dunia
Inggris Ditahan Ghana 0-0, Posisi Puncak Grup L Masih Aman
komentar
beritaTerbaru