Minggu, 11 Oktober 2026

Temuan 150 Hektare Ladang Ganja, Polda Sumut Musnahkan 110 Ton

Jumat, 17 November 2023 13:14 WIB
Temuan 150 Hektare Ladang Ganja, Polda Sumut Musnahkan 110 Ton
Polda Sumut memusnahkan ladang ganja di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina. (Dok/Polda Sumut)
Medan (buseronline.com) - Polda Sumut memusnahkan ladang ganja seluas 150 hektare yang tersebar di 18 titik di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

"Pemusnahan ladang ganja terbesar di Pulau Sumatera itu terdiri dari 330.000 pohon ganja yang berusia 5-7 bulan dengan tinggi mencapai 1-2 meter," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (16/11/2023) malam.

Hadi menjelaskan, pemusnahan ladang ganja yang mencapai jumlah berat total 110 ton itu dilakukan sebagai langkah tegas Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumut.

"Seluruh ladang ganja itu telah dimusnahkan, dengan dicabut dibabat dan dibakar ditempat," jelasnya.

Diketahui, penemuan ladang ganja terluas di Pulau Sumatera itu memanfaatkan teknologi citra satelit dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone disertai pengerahan personel.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyebutkan penemuan ladang ganja 150 hektar itu berkat pengembangan dari penangkapan tiga orang kurir asal Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Ketiga kurir masing-masing FHM (18), FR (23), dan FE (16), ditangkap saat membawa 15 Kg ganja di Jalan Umum, Desa Gunung Baringin, Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11/2023) lalu.

"Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 Kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok," sebutnya.

Dalam penemuan itu, Agung mengungkapkan pemilik lahan yang menanam tanaman narkoba kategori Kelas A itu juga turut diamankan. Pelaku ialah berinisial GN, warga Huta Bangun, Madina. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Bekasi Perkuat Kerja Sama Layanan Kesehatan Lintas Daerah, Pasien Tak Boleh Terlantar
Polri Berantas Premanisme dan Pungli, Puluhan Ribu Kasus Diungkap Sepanjang 2026
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Rp374 Juta untuk Biaya Kos Mahasiswa NTT Terdampak Gempa
65 RSUD se-Jawa Barat Jalin Kerja Sama, KDM Permudah Akses Layanan Kesehatan Warga
Pemprov Jabar Masih Kaji Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI, Tunggu Evaluasi Kemendagri
Polda Lampung Ungkap Sejumlah Kasus Perdagangan Ilegal
komentar
beritaTerbaru