Senin, 26 Oktober 2026

7 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP Sumut

Sabtu, 04 November 2023 01:21 WIB
7 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP Sumut
Petugas BNNP Sumut memusnahkan 7 Kg sabu dengan cara dibakar ke dalam mesin incenerator, di halaman Kantor BNN, Jumat (3/11/2023).
Medan (buseronline.com) - Barang bukti sabu 7 Kg dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Sumut. Seperti diketahui, BNNP Sumut dan TNI AL Lanal Tanjungbalai Asahan menggagalkan peredaran 7 Kg sabu asal Malaysia yang dibawa seorang kurir dari jalur perairan Muara Sungai, Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan dalam keterangannya mengatakan sabu itu rencananya akan dibawa tersangka berinisial SA (46) warga Sukobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur hendak menuju ke Provinsi Jawa Timur.

Namun aksi tersangka digagalkan prajurit TNI AL Lanal Tanjungbalai Asahan. Tersangka lalu diserahkan ke BNN.

"Hasil interogasi, SA dijanjikan upah Rp50 juta untuk perkilogram sabu jika berhasil mengantarkannya sampai ke lokasi. Tersangka sudah tiga kali melakukan aksinya," katanya, Jumat.

Lanjutnya, tahun depan pihaknya menargetkan 10 ribu orang korban penyalahgunaan narkotika untuk direhab. Diakuinya, penanganan terhadap korban penyalahguna narkotika selama ini kurang maksimal.

"Masih ada 3,6 juta lebih korban yang belum disentuh. Untuk Sumut, korban penyalahgunaan narkotika mencapai 1 juta lebih dan yang baru disentuh baru sekitar 10 ribu orang," ungkapnya.

Usai memberikan keterangan, sabu tersebut dimusnahkan/dibakar ke dalam mesin incenerator. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Sumut Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Ahmad Luthfi Raih Detik Jateng-Jogja Award 2026, Investasi Jateng Capai Rp72,54 Triliun
Korbrimob Polri Hadiri NCT APAC 2026, Perkuat Kemampuan Hadapi Ancaman Bahan Peledak
CKG Sumut Capai 32,81 Persen, Target 46 Persen hingga Akhir 2026
Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka
Pemko Medan Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 214 Mahasiswa, Maksimal Rp6 Juta per Semester
komentar
beritaTerbaru