Minggu, 19 April 2026

Polda Sumut Tangkap Narapidana Pengendali Narkoba

Rabu, 01 November 2023 00:29 WIB
Polda Sumut Tangkap Narapidana Pengendali Narkoba
Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Medan (buseronline.com) - Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut bersama Lapas Tanjung Gusta mengamankan seorang narapidana berinisial TA (31) karena menjadi pengendali jaringan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, narapidana di Lapas Tanjung Gusta tersebut diamankan dari hasil pengembangan penangkapan dua orang pengedar sabu sebelumnya, berinisial S (59) dan RH (33) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Minggu (29/10/2023) lalu.

"Dari penangkapan narkoba itu personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi sabu seberat dua kilogram," katanya.

Hadi menjelaskan, kedua pemilik barang bukti sabu seberat dua kilogram tersebut merupakan bapak dan anak.

Dari keterangan mereka saat diperiksa, keduanya mengaku jika sabu tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan.

"Mendapat laporan adanya napi yang mengendalikan narkoba, langsung ditindaklanjuti personel Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Lapas Tanjung Gusta lalu menangkap TA," jelasnya.

Hadi menyebutkan, bahwa ketiga pelaku jaringan narkoba itu saat ini telah ditahan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat dua kilogram yang sebelumnya sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Polda Sumut terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam memberantas peredaran maupun jaringan narkoba di wilayah Sumut," pungkasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Payabakung United Juara Liga 4 Sumut Piala Gubernur 2025-2026
PSSI Rayakan HUT ke-96, Perkuat Optimisme Menuju Piala Dunia 2030
Kementan Percepat Pengembangan Kawasan Tebu 97.970 Hektare Demi Swasembada Gula
Inter Bungkam Cagliari 3-0, Scudetto Kian Dekat
Wabup Taput Tinjau Banjir Aek Haidupan, Penanganan Dipastikan Dipercepat
Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Keppres 4/2026, Bentuk Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
komentar
beritaTerbaru