Sabtu, 22 Agustus 2026

Polres Tebingtinggi Ringkus 37 Pelaku dari 33 Kasus Narkoba

Rabu, 25 Oktober 2023 01:57 WIB
Polres Tebingtinggi Ringkus 37 Pelaku dari 33 Kasus Narkoba
Plh Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Rudi Asman didampingi Ps Kasat Resnarkoba Iptu Aris Darma Barus di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Selasa (24/10/2023). (Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
Tebingtinggi (buseronline.com) - Polres Tebingtinggi meringkus 37 pelaku dari 33 kasus narkoba selama periode September hingga Oktober 2023.

"Kasus yang ditangani sebanyak 33 dan terduga pelaku 37 orang. Semua kasus ada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi," kata Plh Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Rudi Asman didampingi Ps Kasat Resnarkoba Iptu Aris Darma Barus di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Selasa.

Ia mengatakan menindak lanjuti Program Prioritas Kapolda Sumut poin 2, Narkotika musuh bersama, saat ini jajaran Polres Tebingtinggi telah membentuk enam tim khusus untuk penanganan narkoba.

Polres Tebingtinggi telah menyita barang bukti sabu seberat 81,21 gram, ganja seberat 30,42 gram, pil ekstasi sebanyak 38 1/2 butir, uang tunai sebanyak Rp9.322.000, serta 25 unit handphone android dari tangan para pelaku tersebut," ungkapnya.

Polres Tebingtinggi terus bergerak untuk pengungkapan kasus ekstra ordinary narkoba sesuai dengan program Kapolda Sumut. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Menkes: Keselamatan Korban Jadi Prioritas Pascagempa NTT
Densus 88 dan Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kalangan Pelajar
UMKM Jawa Tengah Olah Limbah Jadi Produk Kreatif, Tembus Pasar Internasional
Vietnam vs Thailand di Final Piala AFF 2026: Duel Dua Raksasa Asia Tenggara
Jadwal La Liga 2026/2027: Persaingan Barcelona, Real Madrid, dan Atletico Madrid
Jadwal Serie A 2026/2027: Inter Mulai Perjalanan Pertahankan Scudetto, Juventus dan Milan Hadapi Laga Berat
komentar
beritaTerbaru