Senin, 12 Oktober 2026

Polres Tebingtinggi Ringkus 37 Pelaku dari 33 Kasus Narkoba

Rabu, 25 Oktober 2023 01:57 WIB
Polres Tebingtinggi Ringkus 37 Pelaku dari 33 Kasus Narkoba
Plh Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Rudi Asman didampingi Ps Kasat Resnarkoba Iptu Aris Darma Barus di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Selasa (24/10/2023). (Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
Tebingtinggi (buseronline.com) - Polres Tebingtinggi meringkus 37 pelaku dari 33 kasus narkoba selama periode September hingga Oktober 2023.

"Kasus yang ditangani sebanyak 33 dan terduga pelaku 37 orang. Semua kasus ada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi," kata Plh Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Rudi Asman didampingi Ps Kasat Resnarkoba Iptu Aris Darma Barus di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Selasa.

Ia mengatakan menindak lanjuti Program Prioritas Kapolda Sumut poin 2, Narkotika musuh bersama, saat ini jajaran Polres Tebingtinggi telah membentuk enam tim khusus untuk penanganan narkoba.

Polres Tebingtinggi telah menyita barang bukti sabu seberat 81,21 gram, ganja seberat 30,42 gram, pil ekstasi sebanyak 38 1/2 butir, uang tunai sebanyak Rp9.322.000, serta 25 unit handphone android dari tangan para pelaku tersebut," ungkapnya.

Polres Tebingtinggi terus bergerak untuk pengungkapan kasus ekstra ordinary narkoba sesuai dengan program Kapolda Sumut. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
KPK Bekali 110 Calon Pemimpin Nasional dengan Pendidikan Antikorupsi
Pemanfaatan Papan Interaktif Digital Bikin Pembelajaran di SMPN 9 Metro Lebih Menarik
Banjir Kembali Terjang Padang, 120 Rumah Terendam, 238 Warga Dievakuasi
Trio Alan Dhany Sitepu dan Ourel Sinuhaji Meriahkan HUT ke 31 Mamre GBKP Setia Budi
Menkes Budi Sadikin: Sektor Kesehatan Berpotensi Tumbuh di Atas 8 Persen
Kemendikdasmen Perkuat Digitalisasi PAUD untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Anak Usia Dini
komentar
beritaTerbaru