Jumat, 21 Agustus 2026

Dua Terduga Pengedar Sabu Diringkus Polres Langkat

Sabtu, 10 Desember 2022 01:30 WIB
Dua Terduga Pengedar Sabu Diringkus Polres Langkat
Kedua terduga pelaku setelah diamankan di Mako Satres Narkoba Polres Langkat, Kamis (8/12/2022). (Dok/Humas Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Dua terduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, diringkus Satres Narkoba Polres Langkat, Kamis (8/12/2022) malam.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan kedua terduga pelaku yang diamankan yaitu MNF (17) dan VL (19). "Keduanya merupakan warga Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat," katanya kepada wartawan di Stabat, Sabtu (10/12/2022).

Ia menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran Narkoba di Dusun II, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Selanjutnya petugas yang melakukan penggerebekan berhasil mengamankan keduanya.

Saat melakukan penggeledahan terhadap keduanya dan sekitar lokasi, tambahnya, petugas mendapati kotak rokok yang didalamnya didapati delapan bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Selanjutnya, keduanya beserta barang bukti yang disita diboyong ke Mako Satres Narkoba Polres Langkat, untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Dari penangkapan keduanya, sebutnya, petugas menyita barang bukti delapan bungkus plastik bening diduga berisi sabu seberat 1,48 gram, satu kotak rokok, dua mancis, satu kaca pireks, satu set alat hisap sabu, satu unit sepedamotor Yamaha Jupiter Z warna biru.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
O2SN 2026 Resmi Dibuka, 234.803 Murid Siap Unjuk Prestasi Olahraga
Kementan Gelontorkan Rp55,65 Miliar untuk Dorong Swasembada Bawang Putih di Lombok Timur
Barcelona Juara Joan Gamper 2026, Kalahkan Al Ahly 2-1
Atletico Madrid Kalahkan Malaga 2-0
NEC Nijmegen Tumbang 1-3 dari Bodo/Glimt, Peluang ke Liga Champions Terancam
komentar
beritaTerbaru