Jumat, 10 Juli 2026

Pj Sekda Charles Lepas 122 Mahasiswa UPMI KKN di Dairi

Kamis, 05 Oktober 2023 05:17 WIB
Pj Sekda Charles Lepas 122 Mahasiswa UPMI KKN di Dairi
Pj Sekda Dairi Charles Banchin beri pengarahan pada pelepasan 122 mahasiswa UPMI, untuk kegiatan KKN di Dairi, Selasa (3/10/2023). (Dok/Kominfo Dairi)
Sidikalang (buseronline.com) - Pj Sekda Dairi Charles Banchin melepas mahasiswa Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) melakukan KKN di Kecamatan Sidikalang dan Siempat Nempu, Dairi.

Sebanyak 122 mahasiswa didampingi sejumlah dosen diberangkatkan menuju lokasi kegiatan di Sidikalang.

Charles Bancin mengaku senang, Dairi menjadi tujuan kegiatan KKN mahasiswa UPMI. Selama KKN, diharapkan bisa membantu mengatasi berbagai persoalan yang terjadi dan dapat melahirkan terobosan-terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Pengetahuan yang selama ini didapat selama perkuliahan, dapat diaplikasikan di tengah masyarakat. Dan dapat melahirkan kembali semangat kegotong-royongan," ungkapnya.

Tradisi KKN yang sudah digelar sejak dulu, kata Charles, kiranya dapat menumbuhkan kecintaan bermasyarakat serta mengajak berpartisipasi dalam membangun desa.

"Cepatlah beradaptasi, tinggalkan sejenak kebiasaan di kota yang tentu berbeda dengan di desa. Jalin komunikasi, ciptakan inovasi dan ajak masyarakat berperan di dalamnya. Yang paling penting jaga nama baik kampus," pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan itu, Asisten Pemerintahan Setda Dairi, Jhony Hutasoit, Camat Sidikalang, Swanto Sitakar, Kades Bintang Mersada, Uswatun Bintang, Wakil Rektor 3 UPMI Dr Hj Evi Suryani Siregar MPd, dosen pendamping lapangan Alwi Fahrozi SPd MPd dan lainnya. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Pemkab Taput Serahkan Bantuan Perabotan Huntap Tahap II untuk 33 KK Korban Bencana
Sahroni Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Prabowo Terima Kunjungan Thaksin Shinawatra di Kertanegara, Bahas Isu Strategis Global
KPK dan Kementerian PU Perkuat Pencegahan Korupsi Proyek Konstruksi Daerah
DPRD Kota Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
komentar
beritaTerbaru