Jumat, 21 Agustus 2026

Polres Sergai Tindak 810 Pelanggar Selama Ops Zebra

Kamis, 21 September 2023 02:35 WIB
Polres Sergai Tindak 810 Pelanggar Selama Ops Zebra
Personel Satlantas Polres Sergai disaksikan Kasi Propam Polres Sergai AKP Adi Santika menindak pelanggar tertib lalulintas saat Ops Zebra Toba berlangsung. (Dok/Polres Sergai)
Sergai (buseronline.com) - Selama berlangsungnya Operasi (Ops) Zebra Toba sejak 4-17 September 2023, Satlantas Polres Sergai menindak sebanyak 810 pelanggar lalulintas.

Hal itu disampaikan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Kasat Lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu, di Polres Sergai.

"Dari 810 pelanggar yang ditindak, 238 kita beri tindakan langsung (tilang), dan 572 diberi tindakan teguran secara humanis," ujarnya.

Dari 238 pelanggar yang ditilang, lanjutnya, didominasi pengendara roda dua sebanyak 205, dan pengendara roda 4 atau lebih sebanyak 33.

Sedangkan barang bukti yang ditahan yakni 120 kendaraan roda dua, 7 kendaraan roda 4 atau lebih, 74 STNK, dan 37 SIM.

"Adapun pelanggar yang diberi tindakan sesuai target operasi yakni, 91 pelanggar tidak menggunakan helm SNI, 46 knalpot blong, dan 16 melawan arus lalulintas," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Oxy kembali mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui ada terjadinya tindak kejahatan.

"Masyarakat dapat melaporkannya langsung ke Polres Sergai dan ke Polsek jajaran, ataupun dapat dengan menghubungi call center Polres Sergai *110* dan nomor WA layanan Polres Sergai 08116124110, agar segera dapat ditindaklanjuti," tegasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Mentan Amran Pastikan Stok Beras Pengungsi Gempa NTT Aman hingga Satu Tahun
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut Seleksi Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
Kemenkes Gandeng Jerman dan Bayer Perkuat Pasokan Suplemen Ibu Hamil
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
O2SN 2026 Resmi Dibuka, 234.803 Murid Siap Unjuk Prestasi Olahraga
Kementan Gelontorkan Rp55,65 Miliar untuk Dorong Swasembada Bawang Putih di Lombok Timur
komentar
beritaTerbaru