Jumat, 10 Juli 2026

Polmed Kukuhkan Dua Guru Besar Prof Roslina dan Prof Arridina

Selasa, 19 September 2023 11:34 WIB
Polmed Kukuhkan Dua Guru Besar Prof Roslina dan Prof Arridina
Prof Dr Roslina MIT yang dikukuhkan dalam Jabatan Guru Besar Polmed foto bersama di Politeknik Negeri Medan, Selasa (19/9/2023). (Dok/Polmed)
Medan (buseronline.com) - Politeknik Negeri Medan (Polmed) mengukuhkan dua Guru Besar yakni Prof Arridina Susan Silitonga ST MEng PhD, dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Energi Baru Terbarukan Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Medan, dan Prof Dr Roslina MIT, dalam bidang Program Komputer Jurusan Teknik Komputer dan Informatika Politeknik Negeri Medan pada upacara pengukuhan Jabatan Guru Besar, di Politeknik Negeri Medan.

Direktur Polmed Abdul Rahman SE Ak MSi mengatakan pengukuhan ini merupakan suatu kebanggaan dan kebahagiaan bagi Politeknik Negeri Medan, dimana Politeknik Negeri Medan berhasil melahirkan dua Guru besar pertama di Politeknik Negeri Medan.

“Pengukuhan Guru Besar ini adalah sebuah motivasi dan momentum bagi kita untuk terus meningkatkan kompetensi keilmuan sampai jenjang S3 maupun keprofesian lainnya. Saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada kedua Guru Besar, semoga kehadiran Guru Besar ini dapat memberikan lebih banyak kontribusi dan manfaat bagi kemajuan Politeknik Negeri Medan dan Indonesia," ujarnya.

Pada kesempatan ini, para Guru Besar yang dikukuhkan diberikan kesempatan untuk menyampaikan orasi ilmiah. Orasi pertama disampaikan oleh Prof Arridina Susan Silitonga dengan judul “Potensi Minyak Non Pangan untuk Konversi Biodiesel dan Biopelumas” dan dilanjutkan oleh Prof Dr Roslina MIT, dengan judul “Potensi Sistem Dinamik di Masa Depan".

Pengukuhan Guru Besar ini merupakan sejarah baru bagi Politeknik Negeri Medan, karena ini adalah kali pertama Polmed mengukuhkan Guru Besar. Sidang Terbuka Senat ini juga turut dihadiri oleh berbagai Mitra kerja Politeknik Negeri Medan, dan civitas akademika Politeknik Negeri Medan. (P2)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Pemkab Taput Serahkan Bantuan Perabotan Huntap Tahap II untuk 33 KK Korban Bencana
Sahroni Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Prabowo Terima Kunjungan Thaksin Shinawatra di Kertanegara, Bahas Isu Strategis Global
KPK dan Kementerian PU Perkuat Pencegahan Korupsi Proyek Konstruksi Daerah
DPRD Kota Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
komentar
beritaTerbaru