Minggu, 04 Oktober 2026

Polsek Kuala Ringkus Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor dan HP

Senin, 05 Desember 2022 06:16 WIB
Polsek Kuala Ringkus Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor dan HP
Kedua pelaku beserta barang bukti setelah diamankan di Mapolsek Kuala, Sabtu (3/12/2022). (Dok/Humas)
Langkat (buseronline.com) - Polsek Kuala meringkus dua pelaku karena diduga mencuri sepedamotor dan telepon genggam di Dusun Sido Mulio, Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (28/11/2022).

Kedua pelaku inisial AS (34) warga Dusun II Amal, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, dan BRK (27) warga Lingkungan VI, Kelurajan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Kuala melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan petugas setelah menerima laporan korban Artika (27) warga Dusun Sido Mulio, Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

"Dalam kasus itu, penyidik telah memintai keterangan saksi Eva Cristin Surbakti (40) warga Jalan Gereja Methodist Kuala Lingkungan Tempel, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, dan Rianda Sembiring (34) warga Dusun Kuala B, Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat," katanya kepada wartawan di Stabat, Senin (5/12/2022).

Terkait pengungkapan kasus tersebut, penyidik menyita barang bukti fotokopi BPKB sepeda motor, fotokopi STNK sepeda motor, satu unit HP merek Infinix Smart 6 warna biru beserta kotaknya.

Pencurian itu pertama kali diketahui korban setelah mendapati pintu samping rumahnya dalam keadaan terbuka. Kemudian korban mengetahui sepeda motor Honda Vario Techno BK 5628 RAM dan HP Infiniks yang diletakkan di samping TV telah hilang.

Mengetahui hal itu, korban kemudian melapor ke Mapolsek Kuala. Mendapat laporan itu, jelasnya, petugas yang melakukan penyelidikan kemudian mengetahui identitas dan keberadaan kedua pelaku.

Selanjutnya, petugas berhasil menangkap kedua pelaku saat berada di Lingkungan Tempel, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

"Setelah kedua pelaku beserta barang bukti HP diamankan di Mapolsek Kuala, saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan sepeda motor korban," tegasnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana
Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden
Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
komentar
beritaTerbaru