Minggu, 23 Agustus 2026

Manajer Komunikasi PLN UID Sumut: PLN Pastikan Tidak Ada Menahan Uang Pajak Penerangan Jalan

Selasa, 12 September 2023 16:16 WIB
Manajer Komunikasi PLN UID Sumut: PLN Pastikan Tidak Ada Menahan Uang Pajak Penerangan Jalan
Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Sumut Yasmir Lukman.
Medan (buseronline.com) - Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Sumut Yasmir Lukman memastikan PLN tidak ada melakukan penahanan uang hasil penarikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Semua telah disetor ke rekening kas pemerintah daerah (Pemkab) ataupun Pemko setelah dilakukan rekonsiliasi dengan benar setiap bulannya.

Hal itu dikatakan Yasmir menjawab wartawan , Selasa sore (12/9/2023) terkait berita Sekitar Rp700 miliar pajak penerangan jalan di Medan “terparkir” di PLN Pusat.

Dikatakannya, bukti setor tersebut juga dilaporkan ke aplikasi jaga KPK setiap bulannya. Jadi tidak benar ada dana yang “parkir” di PLN, katanya.

Jumlah yang disetor oleh PLN ke masing-masing Pemko/Pemkab se-Sumut telah dilaporkan ke masing-masing Pemko/Pemkab tersebut. Kita tidak berkompeten mengumumkan besar jumlahnya.

Kalau masing-masing Pemko atau Pemkab tersebut memintanya akan kita berikan, kata Yasmir ketika ditanya berapa besar nilai PPJ tersebut.

Ketika disinggung nilai yang disebut anggota dewan bahwa nilainya PPJ itu sekitar Rp600 miliar lebih, dijawab Yasmir, itu tidak benar. Pemko dan Pemkab itu masing-masing tahu nilainya, katanya.

Kita tidak berkompeten mengumumkan nilainya di media. Kalau Pemko/Pemkab meminta, akan kita berikan, katanya lagi ketika wartawan mengulang bertanya. (P2)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Real Betis Tekuk Real Sociedad 1-0, Rodrigo Riquelme Jadi Penentu
Cristiano Ronaldo Cetak Gol Perdana, Al Nassr Hancurkan Al Riyadh 4-0
Arsenal Hajar Coventry City 3-0 di Laga Pembuka Premier League 2026-27
Eks Pabrik Kina Bandung Jadi Jejak Sejarah Industri Farmasi Indonesia
Jateng Jadikan Desa Kepyar Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan
KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi
komentar
beritaTerbaru