Minggu, 19 April 2026

Seorang Warga Sergai Diamankan Polisi

Kamis, 31 Agustus 2023 02:41 WIB
Seorang Warga Sergai Diamankan Polisi
Pengedar sabu asal Sergai berinisial P yang telah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi, Rabu (30/8/2023). (Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
Tebingtinggi (buseronline.com) - Seorang pria inisial P, warga Emplasmen Pabatu Dusun 2, Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada wartawan membenarkan telah mengamankan P, Sabtu (26/8/2023) sore sekitar pukul 17.50 WIB di Dusun 1, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai.

"P dan barang bukti sabu ± 1,29 gram telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Ia mengatakan tindakan pelaku atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari tangannya, ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet warna hitam yang terdapat satu bungkus plastik klip berisi empat paket diduga narkotika jenis sabu siap edar.

"Selain sabu, ditemukan uang tunai sebesar Rp200 ribu dari saku depan sebelah kiri celana pelaku serta satu unit handphone android juga ikut diamankan," ujarnya.

"Atas kasus ini, P dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tuturnya. (TR)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Paparkan Program Perlindungan Sosial untuk Ojol kepada Kojira
Indonesia Ekspor Beras ke Arab Saudi dan Salurkan Bantuan 10 Ribu Ton untuk Palestina
Ekspor Sawit RI Melonjak Awal 2026, Nilai Tembus US$4,69 Miliar
Payabakung United Juara Liga 4 Sumut Piala Gubernur 2025-2026
PSSI Rayakan HUT ke-96, Perkuat Optimisme Menuju Piala Dunia 2030
Kementan Percepat Pengembangan Kawasan Tebu 97.970 Hektare Demi Swasembada Gula
komentar
beritaTerbaru