Sabtu, 22 Agustus 2026

Seorang Warga Sergai Diamankan Polisi

Kamis, 31 Agustus 2023 02:41 WIB
Seorang Warga Sergai Diamankan Polisi
Pengedar sabu asal Sergai berinisial P yang telah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi, Rabu (30/8/2023). (Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
Tebingtinggi (buseronline.com) - Seorang pria inisial P, warga Emplasmen Pabatu Dusun 2, Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada wartawan membenarkan telah mengamankan P, Sabtu (26/8/2023) sore sekitar pukul 17.50 WIB di Dusun 1, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai.

"P dan barang bukti sabu ± 1,29 gram telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Ia mengatakan tindakan pelaku atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari tangannya, ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet warna hitam yang terdapat satu bungkus plastik klip berisi empat paket diduga narkotika jenis sabu siap edar.

"Selain sabu, ditemukan uang tunai sebesar Rp200 ribu dari saku depan sebelah kiri celana pelaku serta satu unit handphone android juga ikut diamankan," ujarnya.

"Atas kasus ini, P dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tuturnya. (TR)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Toba Sambut 30 Delegasi IIGCE 2026, Potensi Pariwisata Jadi Sorotan
Menkes Tinjau Pelayanan Kesehatan Korban Gempa di RSUD Ruteng
10 Selongsong Peluru Ditemukan Usai Gangguan Tembakan di Asologaima
Hari Anak Merdeka 2026 di Cigugur, Kemendikdasmen Ajak Murid Rukun dan Berani Bermimpi
Lebih dari 150 Ribu Warga Padati Istana Merdeka Rayakan HUT ke-81 RI
Kantor PWI Sumut Kembali Dibobol Maling, Pipa Tembaga AC Dicuri
komentar
beritaTerbaru