Minggu, 19 April 2026

Polres Langkat Amankan Pemilik dan Pengguna Narkoba di Kuala

Jumat, 14 Juli 2023 07:47 WIB
Polres Langkat Amankan Pemilik dan Pengguna Narkoba di Kuala
Barang bukti yang disita dari penggerebekan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Kamis (13/7/2023). (Dok/Polres Langkat)
Langkat (buseronline.com) - Personel Satres Narkoba Polres Langkat menggerebek lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Kepada wartawan di Stabat, Kasatreskrim Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto melalui Kanit II Iptu Amrizal mengatakan dari penindakan lokasi tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah orang yang diduga pemilik Narkoba jenis sabu dan pengguna.

Ditambahkan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya praktik peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah itu.

Dari penggerebekan lokasi tersebut, pihaknya mengamankan tersangka RBG (42) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Bersama tersangka, turut diamankan SBS (44) dan FHBS (22) keduanya warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Kemudian RW (24) warga Dusun Timbang Lawan, Desa Landbau, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, SU (40) warga Jalan Masjid Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, RE (23) warga Lingkungan VIII Undian, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, MHE (45) warga Lingkungan V Kuala Kota, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa 10 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,88 gram, satu unit handphone merk Oppo warna biru, satu bungkusan yang berisikan plastik klip bening kosong, satu dompet kain berwarna coklat, satu kaleng rokok, serta uang tunai Rp1,4 juta.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Perempuan Lansia Gaungkan Nilai Antikorupsi di KPK dalam Semangat Kartini
KPK Dorong Pemda Kampanye Antikorupsi Kreatif Lewat Pariwara 2026
Densus 88 Gelar Roadshow “Ratakan Bali Pro Max” di 70 Sekolah, Tangkal Radikalisme Sejak Dini
BPJS Kesehatan Tegaskan Bayi Baru Lahir Wajib Didaftarkan dalam 28 Hari, Bantah Kabar Otomatis Jadi Peserta JKN
Wakil Wali Kota Medan Paparkan Program Perlindungan Sosial untuk Ojol kepada Kojira
Indonesia Ekspor Beras ke Arab Saudi dan Salurkan Bantuan 10 Ribu Ton untuk Palestina
komentar
beritaTerbaru