Minggu, 19 April 2026

Polisi Ringkus Seorang Pria Diduga Transaksi Narkotika di Depan Terminal Tanjung Pinggir Siantar Martoba

Jumat, 09 Juni 2023 07:37 WIB
Polisi Ringkus Seorang Pria Diduga Transaksi Narkotika di Depan Terminal Tanjung Pinggir Siantar Martoba
Tersangka inisial J dan barang bukti ganja diamankan di ruang Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Minggu (4/6/2023). (Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
Pematangsiantar (buseronline.com) - Polisi meringkus pria inisial J (30) karena diduga bertransaksi narkotika jenis ganja di depan Terminal Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (4/6/2023).

Warga Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun ini, diamankan petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Inisial J kita bekuk karena dicurigai transaksi ganja di depan Terminal Tanjung Pinggir," kata Plt Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Jimmy Hutajulu saat dikonfirmasi wartawan.

Jimmy mengatakan saat inisial J diamankan, petugas menyita berupa bungkusan plastik merah dari tangan kanannya dan satu unit HP merk Oppo beserta uang sebesar Rp70.000.

Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan plastik merah yang sebelumnya dibuang inisial J dan ternyata berisikan gulungan kertas nasi yang berisi ganja seberat 74,23 gram.

Dia menyebutkan barang bukti ganja tersebut diakui J miliknya yang diperoleh dari inisial R. Namun waktu dilakukan pengembangan, petugas tidak berhasil menemukan R.

"Tersangka J bersama barang bukti lalu diboyong ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lenih lanjut," ucapnya mengakhiri.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemerintah Perkuat Kualitas Guru Demi Pemerataan Pendidikan
Stunting dan Kematian Ibu-Bayi di Jateng Turun, TP PKK Perkuat Program Intervensi
Pertamina Tambah Produksi Gas 20 MMSCFD dari Proyek Mahakam, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Pencarian Frater Christopher Rustam di Danau Toba Resmi Dihentikan
Korupsi Kepala Daerah Berulang, KPK Soroti Biaya Politik dan Sistem Pemilu
Perempuan Lansia Gaungkan Nilai Antikorupsi di KPK dalam Semangat Kartini
komentar
beritaTerbaru