Selasa, 26 Mei 2026

Polisi Gagalkan Dua Kasus Upaya Peredaran Narkotika Selama Periode Februari 2023

Rabu, 22 Februari 2023 15:53 WIB
Polisi Gagalkan Dua Kasus Upaya Peredaran Narkotika Selama Periode Februari 2023
Mabes Polri.
Jakarta (buseronline.com) - Polisi berhasil gagalkan dua kasus upaya peredaran narkotika jenis sabu selama periode Februari 2023.

Total barang bukti sitaan yang dikumpulkan adalah 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dari tujuh tersangka.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan kasus pertama adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Berawal dari dua orang dengan inisial AA dan I yang ditangkap dengan barang bukti 15 Kg sabu dan 705 butir ekstasi di Mallusetasi, Ujung, Kota Parepare, Sulsel.

Dua lainnya berinisial RW dan KRA ditangkap melalui pengembangan tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Dari kasus pertama didapati barang bukti 20 kg narkotika jenis sabu dan 705 pil ekstasi berlogo Superman.

“Modus operandi, tersangka menyimpan barang bukti narkoba di dalam tas kemudian membawanya dari Kalimantan menuju ke Sulawesi Selatan dengan transportasi kapal ferry,” kata Krisno dalam pemaparannya di Bareskrim Polri.

Kasus kedua, penyelundupan sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh. Pada Rabu, (15/2/2023) sekitar pukul 20.41 WIB dilakukan penangkapan terhadap boat nelayan Oskadon di sekitar Perairan Kuala Teupin Bangka Jaya, Dewantara, Aceh Utara, Aceh.

“Dilalukan penggeledahan terhadap tiga orang laki-laki atas nama ZA, M, RS, dan perahu boat. Ditemukan empat buah karung motif garis biru kuning dan satu buah kotak fiber ikan warna biru yang berisi empat buah karung motif biru kuning, yang berisi narkotika jenis sabu sejumlah 200 bungkus dengan berat bruto 200 kilogram,” ujar Krisno.

Menurutnya, para tersangka mengaku dikendalikan oleh R yang merupakan DPO. Modus dalam kasus ini, yakni tersangka menjemput narkotika dari Malaysia melalui perairan Aceh dengan teknik kapal ke kapal atau ship to ship.

“Barang bukti sabu 220 kg, sebanyak 880.000 jiwa (terselamatkan) dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang per hari. Barang bukti ekstasi 705 butir sebanyak 705 jiwa (diselamatkan) dengan asumsi 1 butir ekstasi untuk 1 orang perhari,” imbuhnya.
Editor
: Agie HT Bukit SH
Tags
beritaTerkait
Sunderland Tumbangkan Chelsea 2-1, Amankan Tiket Liga Europa
Jateng Raih Pertumbuhan Ekonomi 5,89 Persen, Program Swasembada Pangan Dipuji OJK
Villarreal Hancurkan Atletico 5-1, Tutup Musim dengan Posisi Tiga La Liga
Arsenal Tutup Musim dengan Kemenangan, Resmi Angkat Trofi Premier League
Kemenhub Perkuat Layanan Transportasi Inklusif bagi Kelompok Rentan dan Wilayah 3T
Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung
komentar
beritaTerbaru