Rabu, 10 Juni 2026

Ibu Brigadir J Mengaku Puas dengan Vonis Hakim Terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Senin, 13 Februari 2023 14:46 WIB
Ibu Brigadir J Mengaku Puas dengan Vonis Hakim Terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
Jakarta (buseronline.com) - Terkait dengan putusan vonis Hakim hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dan 20 tahun untuk Putri Candrawathi.

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku puas dengan putusan itu.

"Kami merasa puas dengan hukuman ini. Terima kasih atas hukuman pembunuhan berencana ini. Kami telah menerima," katanya.

Dirinya pun berharap semoga tidak ada lagi kasus serupa seperti yang dialami oleh anaknya.

"Kami puas, semoga tidak ada lagi Josua-josua yang terbunuh secara keji dan biadab," ungkapnya di Jakarta.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Polri Masih Lakukan Evaluasi
Kader PKK Karanganyar Diajari Olah Lele Tanpa Amis dan Budikdamber untuk Ketahanan Pangan Keluarga
Wamendikdasmen Dorong Guru Menjadi Arsitek Pembelajaran Melalui Pendekatan Deep Learning
Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada Investor Malaysia
Kemendikdasmen Percepat Reformasi Guru, TPG Naik Rp2 Juta dan 230 Ribu Guru Ikuti PPG pada 2026
komentar
beritaTerbaru