Minggu, 25 Oktober 2026

Ketum PWI Pusat Peringatkan Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

Senin, 09 September 2024 07:34 WIB
Ketum PWI Pusat Peringatkan Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal
Hendry Ch Bangun.
Jakarta (buseronline.com) - Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap klaim pengurus PWI ilegal.

Menurutnya, hanya surat resmi PWI yang ditandatangani olehnya dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad yang sah, serta dilengkapi barcode SK Kemenkumham di bagian kiri bawah.

"Surat palsu ini diduga dikeluarkan untuk merusak reputasi pengurus yang sah," ujar Hendry di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Hendra J Kede menambahkan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum terhadap individu atau lembaga yang mengatasnamakan PWI secara ilegal.

"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait keanggotaan, termasuk memberi sanksi berat jika diperlukan," kata Hendra.

Salah satu kasus yang ditangani saat ini adalah surat yang ditandatangani Sasongko Tedjo dan Nurcholish MA Basyari, yang dianggap tidak sah dan akan diproses sesuai aturan.

Hendra juga mengingatkan seluruh Plt Ketua PWI di 10 provinsi agar tetap menjalankan tugas sesuai aturan.

Ia menegaskan bahwa PWI yang sah adalah hasil Kongres ke-25 di Bandung, yang telah disahkan melalui SK Menkumham Nomor AHU-0000946.AH.01.08. TAHUN 2024.

"Barcode di surat resmi PWI bisa dipindai dan akan terhubung langsung ke situs Kemenkumham," jelasnya.

Jika ada pihak yang mengklaim sebagai pengurus PWI dengan susunan berbeda dari SK Menkumham tersebut, Hendra menyebut tindakan mereka ilegal. "Laporkan ke Sekretariat PWI Pusat jika menemukan hal semacam itu," tegasnya. (P2/Rel)
Editor
: Administrator
beritaTerkait
Korbrimob Polri Hadiri NCT APAC 2026, Perkuat Kemampuan Hadapi Ancaman Bahan Peledak
CKG Sumut Capai 32,81 Persen, Target 46 Persen hingga Akhir 2026
Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka
Pemko Medan Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 214 Mahasiswa, Maksimal Rp6 Juta per Semester
Cegah Stunting, Posyandu dan Kebun Pangan Perempuan Diresmikan di Sleman
Polri dan Kementerian Pariwisata Perkuat Keamanan Destinasi Wisata Berbasis Risiko
komentar
beritaTerbaru