Selasa, 25 Agustus 2026

Kelompok 18 Tahun ke Atas akan Dapat Booster Kedua Vaksin Covid-19

Sabtu, 21 Januari 2023 11:10 WIB
Kelompok 18 Tahun ke Atas akan Dapat Booster Kedua Vaksin Covid-19
Direktur Jenderal P2P Kemenkes RI Dr dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS.
Jakarta (buseronline.com) -

Warga Negara Indonesia, kelompok usia 18 tahun ke atas akan segera mendapat giliran booster kedua vaksin Covid-19.

Ada berbagai pilihan jenis vaksin yang bisa digunakan, tetapi tetap menyesuaikan ketersediaan.

Booster kedua atau dosis keempat vaksin Covid-19 sebelumnya baru diberikan secara terbatas untuk tenaga kesehatan yang punya kerentanan paling tinggi untuk tertular.

Sejak akhir November 2022, booster kedua diperluas lagi untuk masyarakat umum lanjut usia.

Melalui Surat Edaran Nomor: HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua Bagi Kelompok Masyarakat Umum tertanggal 20 Januari 2024, Kementerian Kesehatan RI memastikan bahwa booster kedua makin diperluas lagi.

Kelompok usia 18 tahun ke atas sudah bisa mendapatkannya di seluruh Indonesia mulai 24 Januari 2023.

"Mulai tanggal 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi semua masyarakat umum (18 tahun ke atas)," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Dr dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS di Jakarta.

Interval pemberian vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua adalah interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Menurutnya, jenis vaksin yang digunakan untuk booster kedua adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bagi yang berminat untuk mendapatkannya, bisa mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
10 Pelajar Bandung Wakili Indonesia di Youth Leadership Camp Malaysia
Garut Jajaki Kerja Sama dengan Kota Sue Jepang, Bidik Ekspor Kopi dan Peluang Kerja
AC Milan Buka Serie A 2026/27 dengan Kemenangan 2-1 atas Torino
Calvin Verdonk Debut, Lille Tekuk Angers 2-0 di Laga Perdana Ligue 1
Satpol PP Kota Bandung Tindak 145 Pelanggaran Perda, Denda Capai Rp176,6 Juta
Ferran Torres Jadi Pahlawan, PSG Selamat dari Kekalahan di Markas Rennes
komentar
beritaTerbaru