Selasa, 08 September 2026

Polda Kaltim Ringkus Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 09 Januari 2023 04:28 WIB
Polda Kaltim Ringkus Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Ditres Narkoba Polda Kaltim meringkus dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika (jongkok) di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim, Minggu (8/1/2023) malam.
Samarinda (buseronline.com) - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim.

“Pelaku diketahui berinisial AT(27) dan BF(43), Jalan Gotong Royong, kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim,” kata Direktur Res Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul saat dimintai keterangan.

Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di daerah Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 23.00 Wita.

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ransel berisi satu bungkus biskuit cina yang berisi plastik bening besar seberat 1.509 gram serta sebuah handphone merek Samsung A7.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Dir Resnarkoba Polda Kaltim tersebut.
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Diskominfo Toba Dorong KIM Jadi Jembatan Informasi Pemerintah dan Masyarakat
Kabut Asap Menebal, Disdikpora Toba Imbau Sekolah Hentikan Aktivitas Luar Ruangan
Tekan Harga dan Kendalikan Inflasi, Pemkab Toba Segera Gelar Gerakan Pangan Murah
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, Pemerintah Tutup Sejumlah Bandara
Pemkab Taput Hadiri Bersholawat dan Santuni Anak Yatim di Tarutung
Wabup Taput Tekankan Evaluasi Kinerja, Inovasi Pelayanan dan Transparansi Publik
komentar
beritaTerbaru