Kamis, 08 Oktober 2026

Pemerintah Tingkatkan Sambungan Jaringan Gas Rumah Tangga

Jumat, 13 Oktober 2023 07:11 WIB
Pemerintah Tingkatkan Sambungan Jaringan Gas Rumah Tangga
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah akan meningkatkan sambungan jaringan gas (jargas) rumah tangga untuk mengurangi penggunaan liquefied petroleum gas (LPG), khususnya penggunaan LPG tabung gas 3 kilogram (Kg).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, penggunaan LPG 3 kg menunjukkan tren peningkatan yang memicu peningkatan subsidi hingga menjadi Rp117 triliun di tahun 2023.

“Di tahun 2022 kemarin, penggunaan mencapai 7,8 juta ton, ini yang subsidi, dan yang nonsubsidi itu turun terus, jadi yang tahun kemarin sekitar 580 ribu. Nah, subsidi ini diperkirakan di tahun ini subsidinya bisa mencapai Rp117 triliun,” katanya.

Hingga saat ini, kata Airlangga, progres penyambungan jaringan gas rumah tangga baru mencakup 835 ribu rumah. Dari 835 sambungan tersebut, sebanyak 594 ribu pendanaannya berasal dari pemerintah dan 241 ribu dari Perusahaan Gas Negara (PGN).

“Ini menjadi perhatian pemerintah agar jaringan gas ini bisa dinaikkan di tahun 2024 ke angka 2,5 juta jaringan,” ujarnya.

Terkait penambahan tersebut, kata Airlangga, pemerintah tengah mengkaji kebijakan pembuatan regulasi yang memungkinkan pelibatan pihak swasta melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

“Caranya tentu mengubah perpres sehingga memungkinkan pihak swasta bisa ikut di dalam pengembangan jaringan gas kota. Nah, tentu pengembangan ini membutuhkan revisi daripada peraturan presiden, sehingga dalam peraturan presiden nanti akan ditunjuk Menteri ESDM sebagai penanggung jawab untuk kerja sama KPBU,” tuturnya. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Menteri Koperasi Kunjungi KDMP Pantai Pasifik Toba, Dorong Ekonomi Rakyat Berbasis Koperasi
400 Guru Mengaji Bandung Dipersiapkan Jadi Penggerak Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur'an
Korlantas Polri Bersama KemenPAN-RB dan BSSN Bahas Integrasi SIM dan STNK Digital
FLS3N 2026 Resmi Berakhir, Siswa Didorong Terus Berkarya dan Lestarikan Budaya
Posyandu di Medan Kini Jadi Penghubung Pelayanan Dasar Warga
KPK Libatkan Sejumlah Lembaga Bahas Standar Penghitungan Kerugian Negara
komentar
beritaTerbaru