Sabtu, 10 Oktober 2026

Tersangka Kasus TPPO 1.004 Orang

Jumat, 15 September 2023 04:09 WIB
Tersangka Kasus TPPO 1.004 Orang
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Jakarta (buseronline.com) - Polri menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ia mengatakan hasil evaluasi penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 Juni-13 September 2023, terdapat laporan polisi sebanyak 836 laporan.

“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.618 orang, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.004 orang,” kata Ramadhan dalam keterangannya.

Sementara itu modus yang dilakukan sebagai pekerja migran/pembantu rumah tangga masih paling banyak di lakukan yaitu ada 520 kasus.

“Modus yang dilakukan antara lain pekerja migran/pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 520, ABK sebanyak tujuh, PSK sebanyak 278, eksploitasi anak sebanyak 69,” sebutnya.

Ramadhan mengatakan bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Satgas TPPO bertugas untuk melakukan penindakan dan pencegahan TPPO secara tegas.

“Polri akan terus berupaya untuk memberantas TPPO secara tuntas dan memberikan perlindungan kepada korban TPPO,” kata Ramadhan. (R).
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Wabup Lantik 12 Pejabat Pemkab Taput, dr Lamtiur Sinaga Kembali Menjadi Kapus Siborong-borong
Gagal Tiga Kali Tak Bikin Mundur, Anak Satpam di Deliserdang Taklukkan Seleksi Taruna AAL
DVI Polri Identifikasi 63 Korban KM Virgo Transport 8, 17 Jenazah Masih Diproses
Siswa SMK Muhammadiyah Sumpiuh Kenali Teknologi Lalu Lintas di NTMC Korlantas Polri
Sumut Kembangkan 9.624 Hektare Bawang Putih, Dorong Swasembada Pangan
RS Bhayangkara Brimob Jalani Survei Akreditasi KARS, Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan
komentar
beritaTerbaru