Pemkab Taput Serahkan Bantuan Perabotan Huntap Tahap II untuk 33 KK Korban Bencana
Adian Koting (buseronline.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memulihkan kehidupan masya
Berita 9 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) secara resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat Tahun 2026. Pendaftaran dibuka mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026 dan dapat diikuti oleh murid yang memiliki NISN valid.
Pelaksanaan TKA merupakan bagian dari upaya pemerintah menyediakan instrumen asesmen terstandar, objektif, dan kredibel untuk mengukur capaian akademik murid di pendidikan dasar. Hasil TKA diharapkan dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan, orang tua, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Dilansir dari laman Kemendikdasmen, Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menegaskan pembukaan pendaftaran TKA menjadi langkah awal dari rangkaian pelaksanaan TKA Tahun 2026.
“Pembukaan pendaftaran TKA SD dan SMP ini menjadi momentum penting bagi satuan pendidikan untuk mempersiapkan pelaksanaan asesmen secara lebih terencana. TKA dirancang sebagai instrumen yang adil dan terstandar untuk menggambarkan kemampuan akademik murid,” ujar Toni.
Setelah tahap pendaftaran, rangkaian pelaksanaan TKA Tahun 2026 akan dilanjutkan dengan simulasi, gladi bersih, hingga pelaksanaan utama. Simulasi TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan pada 23 Februari–1 Maret 2026, sedangkan jenjang SD pada 2–8 Maret 2026. Gladi bersih akan dilaksanakan pada 9–17 Maret 2026.
Pelaksanaan utama TKA dijadwalkan pada 6–16 April 2026 untuk SMP dan 20–30 April 2026 untuk SD. Bagi satuan pendidikan yang belum dapat mengikuti pelaksanaan utama, tersedia kesempatan pelaksanaan susulan pada 11–19 Mei 2026. Pengolahan hasil dilakukan pada 20–24 Mei 2026, dan pengumuman hasil secara nasional dijadwalkan pada 25 Mei 2026.
Toni mengimbau satuan pendidikan untuk segera melakukan pendaftaran dan mempersiapkan seluruh aspek teknis pelaksanaan.
“Kami mendorong satuan pendidikan untuk memanfaatkan masa pendaftaran ini sebaik mungkin, memastikan kesiapan data, infrastruktur, serta pemahaman teknis agar pelaksanaan TKA dapat berjalan lancar dan optimal,” tambahnya.
Sejalan dengan pembukaan pendaftaran TKA, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Surat edaran ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menyiapkan seluruh tahapan SPMB secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa hasil TKA dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur prestasi akademik, khususnya pada jenjang SMP dan SMA. Ketentuan ini bertujuan menghadirkan mekanisme seleksi yang objektif, terstandar, dan adil, sekaligus mengurangi perbedaan penilaian antar satuan pendidikan.
Kemendikdasmen melalui BSKAP mengimbau pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memastikan keterpaduan antara pelaksanaan TKA dan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Selain itu, peran aktif orang tua sangat diperlukan dalam mendukung partisipasi murid pada pelaksanaan TKA sebagai salah satu dasar seleksi jalur prestasi akademik.
“Dengan dukungan pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua, kami berharap partisipasi murid dalam TKA semakin optimal sehingga pemanfaatan hasil TKA pada jalur prestasi SPMB dapat berjalan adil dan transparan. Sinergi ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem seleksi yang diselenggarakan pemerintah menuju pendidikan bermutu untuk semua,” pungkas Toni.
Informasi lengkap mengenai pendaftaran, jadwal, serta ketentuan pelaksanaan TKA SD dan SMP Tahun 2026 dapat diakses melalui kanal resmi: tka.kemendikdasmen.go.id. (R)
Adian Koting (buseronline.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memulihkan kehidupan masya
Berita 9 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak
Hukum & Peristiwa 10 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawa
Ekonomi 10 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat upaya pencegahan korupsi d
Hukum & Peristiwa 12 jam lalu
Medan (buseronline.com) DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota
Ekonomi 13 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Di
Hukum & Peristiwa 13 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Gubernur Sumut Bobby Nasution akan membangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) unggulan yang berfokus pada bidang
Pendidikan 14 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Pemerintah memastikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester I 2026 tetap sehat dan terj
Ekonomi 15 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kor
Hukum & Peristiwa 16 jam lalu
Bekasi (buseronline.com) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi menerjunkan sebanyak 2.312 petugas untuk melaksanakan Sensus Ekonomi
Ekonomi 17 jam lalu