Rabu, 22 Juli 2026

Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah Diperbarui, Sekda Herman Suryatman Sambut Positif

Sabtu, 15 Maret 2025 09:23 WIB
Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah Diperbarui, Sekda Herman Suryatman Sambut Positif
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri peluncuran mekanisme baru penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah langsung ke rekening guru di Plaza Insan Berprestasi, Kantor Keme
Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah resmi meluncurkan mekanisme baru penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah, yang kini langsung ditransfer ke rekening guru tanpa melalui kas daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyambut baik kebijakan ini karena dinilai sebagai langkah efisiensi yang akan mempercepat pencairan tunjangan.

Peluncuran mekanisme baru ini dilakukan di Plaza Insan Berprestasi, Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Jakarta, Kamis, dan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya.

“Baru saja saya bersama Pak Kadis Pendidikan mewakili Bapak Gubernur Jawa Barat menghadiri peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah yang langsung ditransfer ke rekening guru,” kata Herman.

Ia menilai, sistem ini akan mempercepat proses pencairan karena menghilangkan prosedur administratif yang selama ini memperlambat pencairan dana di tingkat daerah.

Sebelumnya, penyaluran tunjangan guru ASN daerah harus melalui kas daerah, yang sering kali menyebabkan keterlambatan. Kini, melalui regulasi terbaru, tunjangan akan langsung diterima oleh guru di rekening mereka masing-masing.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023. Sementara itu, tunjangan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

“Saya kira ini adalah langkah maju yang menunjukkan perhatian pemerintah terhadap guru. Dengan sistem ini, hak mereka akan lebih terjamin,” ujar Herman.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perubahan mekanisme ini adalah bagian dari upaya membangun pemerintahan yang lebih bersih dan efisien.

“Kita bertekad untuk berusaha sekeras mungkin mencapai pemerintahan yang bersih. Urusan birokrasi tidak boleh berbelit-belit,” kata Presiden.

Ia juga menekankan bahwa pendidikan adalah faktor utama dalam pembangunan bangsa.

“Dalam nation building, satu-satunya jalan menuju keberhasilan suatu bangsa adalah pendidikan,” tambahnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa mekanisme ini adalah jawaban atas keluhan para guru yang kerap mengalami keterlambatan dalam pencairan tunjangan.

“Transfer langsung ini dilakukan agar para guru bisa merayakan Idul Fitri dengan gembira dan lebih fokus dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini sebanyak 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN akan menerima tunjangan secara langsung ke rekening mereka.

Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat dan kualitas pendidikan di Indonesia semakin baik. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Mahasiswa dan Dosen PBSI UNIKA Medan Tanam Pohon, Wujudkan Nilai Kepramukaan dan Kepedulian Lingkungan
Pemerintah Percepat Pengembangan Kendaraan Listrik, Siapkan Pabrik Motor Listrik Nasional
PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut atas Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Instrumen Strategis Perkuat Ekonomi Desa
Kapolres Samosir Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Illegal Logging dan Judi
Pemkab Garut Gandeng UPI Latih 400 Guru Tingkatkan Kompetensi Literasi dan Numerasi
komentar
beritaTerbaru