Senin, 26 Oktober 2026

Perubahan PPDB dan Evaluasi Belajar Murid: Kebijakan Baru Belum Final

Minggu, 26 Januari 2025 09:17 WIB
Perubahan PPDB dan Evaluasi Belajar Murid: Kebijakan Baru Belum Final
Kebijakan Baru PPDB.
Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa kebijakan baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan evaluasi capaian belajar murid yang beredar di publik saat ini masih dalam tahap pembahasan dan belum bersifat final.

Kemendikdasmen menyatakan bahwa format sistem penerimaan murid baru akan diputuskan oleh Presiden dalam sidang kabinet mendatang.

Saat ini, dokumen usulan terkait penyesuaian kebijakan tersebut telah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Negara untuk ditinjau lebih lanjut.

“Terkait perubahan nama dan sistem PPDB serta rencana evaluasi capaian belajar murid yang beredar di masyarakat, hal itu masih dalam proses pembahasan dan belum final. Kami akan menunggu arahan Presiden sebelum diumumkan secara resmi melalui peraturan menteri,” demikian pernyataan resmi Kemendikdasmen.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat dalam menjalankan amanat konstitusi dan Asta Cita, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan yang bermutu untuk semua.

Berbagai kebijakan yang telah dan akan dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara merata dan berkelanjutan.

Pihak kementerian juga mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi terkait kebijakan baru ini serta tidak terpancing oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
Tags
beritaTerkait
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Sumut Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Ahmad Luthfi Raih Detik Jateng-Jogja Award 2026, Investasi Jateng Capai Rp72,54 Triliun
Korbrimob Polri Hadiri NCT APAC 2026, Perkuat Kemampuan Hadapi Ancaman Bahan Peledak
CKG Sumut Capai 32,81 Persen, Target 46 Persen hingga Akhir 2026
Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka
Pemko Medan Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 214 Mahasiswa, Maksimal Rp6 Juta per Semester
komentar
beritaTerbaru