Selasa, 21 Juli 2026

FGD di Unhas: Kajati Sulsel Agus Salim Bahas Penanganan Perkara Koneksitas

Jumat, 25 Oktober 2024 12:20 WIB
FGD di Unhas: Kajati Sulsel Agus Salim Bahas Penanganan Perkara Koneksitas
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, bersama narasumber lainnya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penanganan Perkara Koneksitas dalam Perspektif Lex Imperfecta” di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis (24/10/20
Makassar (buseronline.com) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, berperan sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penanganan Perkara Koneksitas dalam Perspektif Lex Imperfecta (Aturan Hukum yang Tidak Disertai Sanksi Hukum).” Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Pidana Militer Kejati Sulsel bekerja sama dengan Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin di Kampus Unhas, Kota Makassar, Kamis.

FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, termasuk Kaotmilti IV Makassar Brigjen TNI Suryadi Syamsir, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Hamzah Halim, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Unhas Prof Amir Ilyas, serta Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas Fajlurrahman Jurdi.

Agus Salim menyatakan bahwa pemilihan tema FGD sangat relevan untuk didiskusikan, mengingat penanganan perkara koneksitas selama ini masih sering dilakukan secara terpisah oleh berbagai pihak. “Semoga narasumber mampu mengkaji dan memberikan solusi ilmiah sehingga penanganan perkara koneksitas di masa mendatang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Agus Salim.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jam Pidmil), yang telah berdiri selama tiga tahun, berupaya untuk terus membangun relasi kelembagaan dengan stakeholder terkait, khususnya satuan TNI. Agus Salim mengingatkan bahwa tugas aparat penegak hukum di masa mendatang akan semakin berat dan tidak dapat dilakukan secara terpisah. “Harus dilaksanakan secara bersinergi oleh semua pihak yang terkait,” harapnya.

Sebagai informasi, Agus Salim sebelumnya menjabat di dua posisi penting di Jam Pidmil, yaitu Direktur Uheksi dan Direktur Penuntutan, sebelum menjadi Kajati Sulawesi Tengah. Kegiatan FGD ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan penanganan perkara koneksitas di Indonesia. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Petani Akui Program Pemerintah Tingkatkan Produktivitas dan Ketahanan Pangan
Kemendikdasmen Perkuat Mutu PAUD Lewat Sulingjar 2026
Ditpamobvit Baharkam Polri dan PT ABB Perkuat Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional
Gubernur Sumut Janjikan Bantuan Kapal dan Perbaikan Jalan Saat Serap Aspirasi Warga Nias Barat
Pertamina Dukung Percepatan Pengelolaan Sampah Melalui Proyek PSEL di Kertamantul
Gubernur Sumut Perintahkan Penanganan Cepat Pasien Tumor Ganas di Nias Selatan
komentar
beritaTerbaru