Minggu, 25 Oktober 2026

Kunjungan Presiden KPIA ke STIK Lemdiklat Polri

Jumat, 27 September 2024 12:03 WIB
Kunjungan Presiden KPIA ke STIK Lemdiklat Polri
Presiden KPIA, Senior Superintendent General Lee Hyeongse, disambut oleh pejabat STIK Lemdiklat Polri dalam kunjungan resmi, Jakarta, Selasa (24/9/2024). (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menerima kunjungan dari Presiden Korea Police Investigation Academy, Selasa.

Delegasi yang dipimpin oleh Senior Superintendent General Lee Hyeongse didampingi oleh beberapa pejabat, termasuk Senior Superintendent Kim Hyosu (Direktur Divisi Urusan Akademik KPIA), Senior Superintendent Oh Jiseok (Direktur Divisi Manajemen Lalu Lintas, Jeonnam Police Agency), Senior Inspector Kim Namseung (Manajer Kerja Sama Pertukaran dan Urusan Akademik), dan Assistant Inspector Lee Eunjeong (Penerjemah).

Kedatangan delegasi disambut dengan hangat oleh PJU STIK Lemdiklat Polri dan perwakilan mahasiswa, ditandai dengan upacara Pedang Pora dan pengalungan bunga. Sebagai pembuka acara, disajikan selayang pandang mengenai STIK Lemdiklat Polri.

Dalam diskusi yang berlangsung, kedua pihak membahas potensi kerjasama berkelanjutan, termasuk Program Kerjasama Double-Degree antara STIK dan KNPU, khususnya di bidang Kriminologi di Korea dan Ilmu Kepolisian di Indonesia. Selain itu, diharapkan pelaksanaan short course di KNPU dan KPIA, yang sebelumnya diikuti oleh mahasiswa angkatan 81 STIK Lemdiklat Polri, dapat diteruskan oleh angkatan berikutnya. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
beritaTerkait
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Sumut Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Ahmad Luthfi Raih Detik Jateng-Jogja Award 2026, Investasi Jateng Capai Rp72,54 Triliun
Korbrimob Polri Hadiri NCT APAC 2026, Perkuat Kemampuan Hadapi Ancaman Bahan Peledak
CKG Sumut Capai 32,81 Persen, Target 46 Persen hingga Akhir 2026
Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka
Pemko Medan Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 214 Mahasiswa, Maksimal Rp6 Juta per Semester
komentar
beritaTerbaru