Jumat, 10 Juli 2026

Presiden Jokowi: Kenaikan UKT Dibatalkan untuk Tahun Ini

Selasa, 28 Mei 2024 10:07 WIB
Presiden Jokowi: Kenaikan UKT Dibatalkan untuk Tahun Ini
Presiden Jokowi menyampaikan pembatalan kenaikan UKT di PTN, dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). (Dok/BPMI Setpres)
Jakarta (buseronline.com) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang semula direncanakan untuk tahun ini.

Dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, Presiden Jokowi menyebut bahwa ia telah menyampaikan pertimbangan kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim hingga akhirnya keputusan tersebut dilakukan.

“Ya saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi tadi kan sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diingatkan tapi nanti teknisnya tanyakan ke Mendikbud tapi intinya sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” ujar Presiden.

Presiden Jokowi memastikan bahwa kenaikan UKT akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu dan kemungkinan baru akan berlaku pada tahun depan.

“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya di tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerima Mendikbudristek di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5/2024), untuk berdiskusi terkait isu kenaikan UKT.

Mendikbudristek menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi dan diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk para rektor, serta mendengarkan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat.

“Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Nadiem menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus selaras dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan, memastikan pendidikan tinggi tetap terbuka untuk semua lapisan masyarakat. Mendikbudristek berterima kasih kepada semua unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor yang telah memberikan masukan.

“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya. Sekali lagi terima kasih,” tutup Nadiem. (R)
Editor
: GY Simanjuntak MSi
Tags
PTN
beritaTerkait
Taput Jadi Pelopor Digitalisasi Bansos, Luhut Tinjau Langsung Program Perlinsos Digital di Siborong-borong
Menkes Targetkan Temukan 37 Ribu Kasus Kusta untuk Percepat Eliminasi Nasional
Pemprov Jateng Pastikan APBD dan Program Pembangunan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Tas Karakter Bright Gas Viral di Jakarta Fair 2026, Dongkrak UMKM dan Serap Tenaga Kerja
Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026 Dimajukan, Sekolah Diminta Segera Perbarui Data Siswa
Bandung dan Pekanbaru Sepakati Kerja Sama Penguatan Pelayanan Publik dan Peningkatan PAD
komentar
beritaTerbaru