Jumat, 30 Oktober 2026

Pemprov Jateng Buka Beasiswa S1 dan S2 untuk Guru Madrasah Diniyah

Jumat, 30 Oktober 2026 19:30 WIB
Pemprov Jateng Buka Beasiswa S1 dan S2 untuk Guru Madrasah Diniyah
Pemprov Jateng kembali membuka program beasiswa pendidikan bagi guru Madrasah Diniyah untuk melanjutkan studi ke jenjang S1 dan magister S2.

Semarang (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali membuka program beasiswa pendidikan bagi guru Madrasah Diniyah untuk melanjutkan studi ke jenjang sarjana (S1) dan magister (S2).

Dilansir dari laman Jatengprov, pendaftaran beasiswa yang dikelola Lembaga Fasilitasi Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah tersebut dibuka mulai 28 Oktober hingga 22 November 2026.

Program beasiswa ini menjadi salah satu upaya Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan serta kompetensi tenaga pendidik.

Ketua LFSP Jawa Tengah Prof Hasyim Muhammad mengatakan program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pendidikan Madrasah Diniyah dan pengembangan keilmuan para gurunya.

"Beasiswa ini bentuk komitmen Pak Gubernur Ahmad Luthfi dan Pak Wagub Taj Yasin, untuk mengangkat pendidikan Madrasah Diniyah kita, juga meningkatkan keilmuan para gurunya. Ini juga realisasi dari 11 program prioritas Luthfi-Yasin, khususnya peningkatan pendidikan," kata Hasyim di Semarang.

Ia menjelaskan, beasiswa diberikan dalam bentuk bantuan biaya kuliah bagi guru Madrasah Diniyah yang menempuh pendidikan melalui program reguler maupun Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Untuk jenjang S1, penerima beasiswa memperoleh bantuan sebesar Rp2,5 juta per semester selama enam semester, dengan penyaluran dijadwalkan mulai Desember 2026. Sementara itu, mahasiswa jenjang S2 mendapatkan bantuan Rp3 juta per semester selama tiga semester, mulai 2026 sesuai ketentuan program.

Menurut Hasyim, guru Madrasah Diniyah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda melalui pendidikan agama Islam. Mereka mengajar di lembaga pendidikan keagamaan nonformal dengan sistem pembelajaran klasikal dan berjenjang.

Karena itu, peningkatan kapasitas akademik guru Madrasah Diniyah diharapkan dapat mendukung kualitas pendidikan keagamaan sekaligus memperkuat pembentukan karakter generasi penerus bangsa.

Untuk memperoleh beasiswa tersebut, pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Calon penerima program S1 minimal berusia 21 tahun, sedangkan pendaftar S2 minimal berusia 23 tahun. Persyaratan usia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Pendaftar juga harus merupakan penduduk Jawa Tengah dan berstatus sebagai guru di Madrasah Diniyah yang berada di wilayah Jawa Tengah. Lembaga pendidikan tempat mengajar harus terdaftar atau memiliki izin dari Kementerian Agama.

Selain itu, calon penerima wajib melampirkan surat keputusan pengangkatan sebagai guru Madrasah Diniyah, surat keterangan aktif mengajar dari kepala madrasah, serta rekomendasi dari lembaga tempat mengajar.

Persyaratan lainnya adalah telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi di Jawa Tengah yang bekerja sama dengan Pemprov Jateng. Bukti penerimaan atau kartu hasil studi harus disertakan sesuai ketentuan program.

Calon penerima juga tidak sedang memperoleh beasiswa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Persyaratan berikutnya, bersedia menandatangani Kesepakatan Bersama antara LFSP Provinsi Jawa Tengah dan penerima beasiswa," ujar Hasyim.

Setelah lolos seleksi administrasi, peserta akan mengikuti seleksi wawancara yang mencakup motivasi dan pengabdian di Madrasah Diniyah, wawasan kebangsaan, serta pengetahuan keislaman.

Tahapan seleksi beasiswa dimulai dengan pembukaan pendaftaran pada 28 Oktober hingga 22 November 2026. Seleksi dijadwalkan berlangsung pada 23–30 November 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi pada 1 Desember 2026.

Informasi lengkap mengenai program beasiswa dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di www.jatengprov.go.id. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni), sementara konfirmasi dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 081180006330.

Sebelumnya, Pemprov Jateng melalui LFSP juga telah meluncurkan program beasiswa Pesantren Obah. Program tersebut mencakup bantuan pendidikan bagi santri dan pengasuh pesantren untuk jenjang sarjana dan magister, baik di dalam maupun luar negeri, serta beasiswa Mahasantri Ma'had Aly dan Santri Penggerak.

Melalui berbagai program beasiswa tersebut, Pemprov Jateng berupaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi tenaga pendidik keagamaan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pesantren serta Madrasah Diniyah. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
1,49 Juta Warga Jateng Terlibat Judi Online, Pemprov Siapkan Langkah Penindakan
Skor SPI Klaten 73,97, KPK Dorong Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan
Ahmad Luthfi Raih Detik Jateng-Jogja Award 2026, Investasi Jateng Capai Rp72,54 Triliun
Investasi Jateng Capai Rp72,54 Triliun, Ahmad Luthfi Optimistis Tembus Rp110 Triliun
Beasiswa Santri Jateng Buka Jalan Khafidz Kuliah di China dan Aisyi di Mesir
Investasi Jawa Tengah Capai Rp72,54 Triliun, Serap 340 Ribu Tenaga Kerja
komentar
beritaTerbaru