Dalam pelaksanaannya, Dinsos Jateng bertugas melakukan pendataan faktual, memverifikasi calon penerima manfaat, serta memfasilitasi koordinasi antarlembaga agar penyaluran bantuan berjalan sesuai sasaran.
Sementara itu, Baznas Jateng menyalurkan bantuan biaya indekos sesuai dengan kriteria pentasarufan zakat. Adapun Bank Jateng memberikan bantuan biaya indekos bagi
mahasiswa nonmuslim.
Menurut Imam, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mahasiswa asal NTT, sehingga mereka tetap dapat memenuhi kebutuhan tempat tinggal dan melanjutkan pendidikan di Jawa Tengah.
Ia menegaskan, kepedulian tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jateng untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang terdampak bencana di daerah lain.
"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melihat bantuan itu sebagai bagian dari perhatian, kepada sesama saudara dalam NKRI," pungkas Imam. (R)
beritaTerkait
komentar