Sabtu, 26 September 2026

Pemerintah Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Mulai Dapat PIP pada 2027

Sabtu, 26 September 2026 13:50 WIB
Pemerintah Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Mulai Dapat PIP pada 2027
Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah menyiapkan skema pendidikan gratis sebagai bagian dari upaya memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dilansir dari laman Kemendikdasmen, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti mengatakan, Presiden Prabowo menegaskan komitmen untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, termasuk pendidikan taman kanak-kanak (TK).

Hal tersebut disampaikan Abdul Mu'ti seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada 23 September 2026.

"Dalam rapat terbatas, Bapak Presiden memberikan penekanan komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah, dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak," ujar Abdul Mu'ti.

Menurut Abdul Mu'ti, pemerintah selama ini telah memberikan dukungan pembiayaan pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dana BOS diberikan kepada seluruh murid di sekolah negeri maupun swasta untuk mendukung kebutuhan operasional satuan pendidikan. Dana tersebut antara lain dapat digunakan untuk pembayaran gaji guru non-ASN, perbaikan ringan, serta kegiatan ekstrakurikuler.

Sementara itu, PIP diberikan kepada murid yang berasal dari keluarga tidak mampu. "Selama ini semua murid, baik negeri maupun swasta, itu mendapatkan dana BOS. Kemudian yang kedua, murid dari keluarga tidak mampu itu juga mendapatkan dana PIP," jelasnya.

Kebijakan baru pemerintah akan mulai diterapkan pada 2027. Murid TK yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan melalui skema PIP akan mulai menerima bantuan tersebut.

"Mulai tahun 2027 nanti, murid TK akan mendapatkan dana PIP, yang memang jumlahnya Rp450.000 per tahun," kata Abdul Mu'ti.

Selain bantuan untuk murid, pemerintah juga memperkuat dukungan pembiayaan bagi tenaga pendidik. Guru PNS di sekolah negeri dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat.

Sementara guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya juga akan memperoleh pembiayaan dari pemerintah pusat sesuai kebijakan yang berlaku.

Untuk guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri, pembayaran gaji dapat menggunakan dana BOS dengan alokasi hingga 20 persen.

Pemerintah juga menyiapkan perubahan status guru PPPK paruh waktu menjadi guru PPPK penuh waktu mulai 2027. Dengan perubahan tersebut, tunjangan guru PPPK akan dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
4.922 Sekolah Terdampak Bencana di Sumatera Kembali Beraktivitas
Kemendikdasmen Dorong Transformasi Layanan BK di Sekolah
Kemendikdasmen Perluas Akses Pelatihan Guru di Tengah Perkembangan AI
Kemendikdasmen Perkuat Diplomasi Indonesia-Prancis Lewat Bahasa dan Sastra
Mendikdasmen dan Rico Waas Ajak Siswa SMPN 1 Medan Jadi Generasi Hebat
Prabowo Dorong BRICS Perkuat Industrialisasi Bersama, Indonesia Kini Jadi Eksportir Pangan
komentar
beritaTerbaru