Sabtu, 22 Agustus 2026

Pemko Medan Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Sabtu, 22 Agustus 2026 13:50 WIB
Pemko Medan Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Bunda PAUD Kota Medan Ny Airin Rico Waas.

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya mendukung implementasi program nasional Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya satu tahun pendidikan prasekolah sebagai bagian dari penguatan pendidikan anak usia dini.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan pendampingan implementasi strategi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah bersama tim Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia di Balai Kota Medan, pada 20 Agustus 2026.

Bunda PAUD Kota Medan Ny Airin Rico Waas menyambut baik kunjungan tim Kemendikdasmen tersebut. Menurutnya, pendampingan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini di Kota Medan.

"Menjadi suatu kehormatan bagi kami dapat menerima kunjungan dari Kemendikdasmen untuk memperkuat pendidikan anak usia dini di Kota Medan," ujar Airin.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara perangkat daerah, Bunda PAUD dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan program pendidikan anak usia dini.

"Saya berharap kita semua dapat saling berkolaborasi demi menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di Kota Medan," harapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi memastikan Pemko Medan siap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah.

Menurut Erfin, dukungan tersebut perlu diperkuat melalui kebijakan dan regulasi di tingkat daerah agar pelaksanaannya memiliki landasan yang jelas.

"Intinya, Pemko Medan tetap berkomitmen memberikan dukungan terhadap program 13 tahun wajib belajar ini. Tidak ada salahnya kita memprogramkan dan membangunnya dalam satu bentuk regulasi, minimal Peraturan Kepala Daerah, atau jika perlu ditingkatkan," tegasnya.

Erfin juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan segera menyusun rencana aksi berdasarkan masukan dari Kemendikdasmen. Rencana tersebut harus dibuat secara terukur dan mengikuti timeline yang telah ditetapkan.

"Tolong disusun rencana-rencana aksi sesuai timeline, supaya ini menjadi bagian dari pencapaian visi dan misi Wali Kota untuk mewujudkan Medan yang Berbudaya, Enerjik, Ramah, Tertib, dan Unggul," lanjutnya.

Di kesempatan yang sama, PIC Wajib Belajar 13 Tahun Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumut Arifin Ambarita menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang telah dilaksanakan pada April 2026.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Uniqlo Kurasi Produk UMKM Medan, Buka Peluang Tembus Pasar Global
Gallery Mustika Deli Resmi Dibuka, Jadi Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan
Pemko Medan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026 dan R-APBD 2027
Playfit Kids Resmi Dibuka di Medan, Hadirkan Wahana Bermain dan Edukasi Anak
Pemko Medan Perkuat Penanganan TBC, 100 Warga Sei Mati Jalani Pemeriksaan
Wali Kota Medan Bebastugaskan Sementara Camat Medan Timur Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
komentar
beritaTerbaru