Rabu, 07 Oktober 2026

Pemprov Jateng Buka Beasiswa Mahasantri dan Santri Penggerak 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 19:00 WIB
Pemprov Jateng Buka Beasiswa Mahasantri dan Santri Penggerak 2026
Ketua LFSP Jawa Tengah Hasyim Muhammad saat berdiskusi dengan wartawan di Kota Semarang, Selasa (18/8/2026).

Semarang (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali membuka program beasiswa bagi kalangan santri melalui Beasiswa Mahasantri Ma'had Aly dan Santri Penggerak 2026. Dilansir dari laman Jatengprov, pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni).

Pendaftaran Beasiswa Mahasantri Ma'had Aly dibuka pada 24 Agustus hingga 24 September 2026. Program ini menjadi bagian dari Pesantren Obah yang digagas sebagai salah satu prioritas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia berbasis pesantren.

Ketua Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah Hasyim Muhammad mengatakan Beasiswa Mahasantri ditujukan bagi warga Jawa Tengah yang sedang menempuh pendidikan Marhalah Ula atau setara S1 di Ma'had Aly.

"Ma'had Aly merupakan pendidikan tinggi yang hanya ada di pesantren. Seluruh perkuliahan dan materi pembelajarannya bersumber dari kitab kuning. Masa kuliahnya juga empat tahun, sama seperti perguruan tinggi lainnya," kata Hasyim saat berdiskusi dengan wartawan di Kota Semarang, pada 18 Agustus 2026.

Di Jawa Tengah saat ini terdapat 25 Ma'had Aly. Pemprov Jateng menyiapkan sekitar 420 kuota penerima beasiswa. Setiap penerima akan memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp1 juta per semester selama maksimal enam semester, mulai Oktober 2026.

Untuk mengikuti program tersebut, calon penerima harus merupakan penduduk Jawa Tengah, aktif kuliah minimal semester II, terdaftar dalam Education Management Information System (EMIS), serta mendapatkan rekomendasi dari Ma'had Aly mitra.

Pemprov Jateng juga memprioritaskan calon penerima dari keluarga kurang mampu yang masuk desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta calon mahasiswa yang memiliki prestasi.

Sementara itu, Program Santri Penggerak menyasar mahasiswa minimal semester III dari berbagai bidang, seperti sains dan teknologi, humaniora, maupun keislaman.

Pendaftar wajib berkuliah di perguruan tinggi mitra Pemprov Jateng, sedang mondok di pesantren, aktif dalam organisasi intra maupun ekstra kampus, serta memiliki IPK minimal 3,00.

Pesantren tempat mahasiswa tinggal juga harus memiliki Tanda Daftar Pesantren, Piagam Statistik, atau Izin Operasional Pondok Pesantren. Peserta tidak diperbolehkan menerima bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Dalam seleksi, peserta diwajibkan membuat esai bertema "Peran Santri dalam Pembangunan di Jawa Tengah". Seleksi tahap pertama meliputi pemeriksaan administrasi dan tulisan, sedangkan tahap berikutnya menguji kemampuan membaca Al-Qur'an, wawasan kebangsaan, dan pengetahuan kepesantrenan.

"Dalam program ini kita ingin menjaring aktivis yang berstatus mahasiswa. Mereka bisa berasal dari fakultas kedokteran, teknik, hukum, dan program studi lainnya, tetapi juga aktif dalam organisasi intra maupun ekstra kampus," ujar Hasyim.

Penerima Program Santri Penggerak akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp1 juta per semester selama enam semester. Seleksi berlangsung pada 25 September hingga 19 Oktober 2026. Pengumuman penerima dijadwalkan pada 20 Oktober, dilanjutkan pemberkasan serta pelepasan dan pembekalan pada Oktober 2026.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Nawal Arafah Yasin Dorong Penggunaan AI untuk Tingkatkan Daya Kritis Anak
Bunda PAUD Jateng Dukung Perjuangan Guru PAUD Raih Kesetaraan Hak Profesi
Nawal Dorong Batik Sragen Berkolaborasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Porprov XVII Jateng Diikuti 7.990 Atlet, Jadi Ajang Pembinaan Menuju PON
Gubernur Jateng Dorong MES Perkuat UMKM dan Ekonomi Syariah
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
komentar
beritaTerbaru