Selasa, 11 Agustus 2026

Sengketa Lahan, Pemko Bandung Pastikan Pendidikan 900 Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Berjalan

Selasa, 11 Agustus 2026 17:30 WIB
Sengketa Lahan, Pemko Bandung Pastikan Pendidikan 900 Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Berjalan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat berada di SDN 026 Bojongloa, Jumat (7/8/2026).

Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Kota Bandung memastikan kegiatan belajar mengajar sekitar 900 siswa SDN 026 Bojongloa tetap berlangsung meski sekolah tersebut tengah menghadapi persoalan sengketa lahan.

Dilansir dari laman Jabarprov, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, hak anak untuk mendapatkan pendidikan harus tetap menjadi prioritas. Menurutnya, persoalan hukum antara pemerintah dan ahli waris tidak boleh berdampak pada keberlangsungan pendidikan para siswa.

"Hak anak mendapatkan pendidikan harus berada di atas semua ketentuan legal formal. Putusan hukum tetap kami hormati, tetapi memindahkan sekitar 900 siswa sekaligus tentu tidak semudah itu," ujar Farhan saat berada di SDN 026 Bojongloa, Jumat.

Sebagai solusi sementara, Pemko Bandung menyiapkan pemindahan kegiatan belajar mengajar secara bertahap ke SDN 148. Proses pemindahan tersebut ditargetkan berlangsung dalam dua hingga tiga pekan.

Farhan mengatakan, pemindahan secara bertahap diperlukan agar pihak sekolah memiliki waktu untuk mempersiapkan ruang belajar, tenaga pendidik, serta melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa.

"Kami tidak ingin perpindahan dilakukan secara mendadak. Semua harus dipersiapkan dengan baik agar anak-anak tetap nyaman belajar," katanya.

Selain menyiapkan lokasi sementara, Pemko Bandung juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah pengganti di kawasan Cibaduyut Kidul. Sekolah baru tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi keberlanjutan pendidikan siswa.

Namun, rencana pembangunan sekolah pengganti masih mendapat penolakan dari sebagian warga. Pemko Bandung pun memilih mengedepankan dialog dan musyawarah untuk mencari penyelesaian.

"Saya yakin melalui musyawarah warga akan membuka hati dan pikirannya sehingga pembangunan sekolah bisa dilakukan demi kepentingan anak-anak," tutur Farhan.

Farhan juga meminta ahli waris yang memenangkan perkara sengketa lahan memberikan waktu kepada Pemko Bandung untuk menyelesaikan proses relokasi dan pembangunan sekolah pengganti.

Ia menegaskan, Pemko Bandung bertanggung jawab memastikan seluruh siswa terdampak tetap mendapatkan hak pendidikan.

"Saya bersama seluruh jajaran akan pasang badan. Menurut saya, tidak manusiawi apabila ada orang yang mengusir atau menolak anak-anak yang ingin sekolah. Yang bersengketa adalah pemerintah dengan ahli waris, bukan anak-anak," tegasnya.

Untuk menjaga keamanan kegiatan belajar mengajar, Farhan menginstruksikan Camat Bandung Kidul bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melakukan patroli selama 24 jam.

"Saya tidak ingin ada lagi sekolah yang digembok. Kalau ada upaya seperti itu laporkan langsung kepada saya. Pendidikan anak-anak tidak boleh terganggu," ujarnya.

Pemko Bandung berharap proses relokasi bertahap dan pembangunan sekolah pengganti dapat menjadi solusi atas sengketa lahan tersebut. Dengan langkah itu, sekitar 900 siswa SDN 026 Bojongloa tetap dapat mengikuti pendidikan dengan aman dan nyaman. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Wali Kota Bandung Ajak HMI Jadi Mitra Kritis Pemerintah dalam Membangun Kota
DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Wali Kota Bandung akan Laporkan Dugaan Penebangan Liar 10 Pohon ke Aparat Penegak Hukum
Pemko Bandung dan Big Bad Wolf Hadirkan Festival Literasi Pages and Plates
Pemko Bandung Berangkatkan 40 Warga Kerja ke Jepang, Subsidi Pelatihan Bahasa hingga Rp10 Juta
Pemko Bandung Luncurkan Program MACA, Perkuat Budaya Literasi Digital
komentar
beritaTerbaru