Selasa, 07 Juli 2026

Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Selasa, 04 Juni 2024 04:13 WIB
Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin Rapat dengan Kementerian Hukum dan Ham dan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Ruang Rapat Komisi III, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Jakarta (buseronline.com) - Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Mengacu dari proses naturalisasi sebelumnya, perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven dibahas di Komisi III DPR, disetujui dalam rapat paripurna DPR, Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dalam upaya meningkatkan kualitas permainan Timnas Indonesia pihaknya mendukung upaya proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Ravens.

“Kami dukung proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven untuk membela Timnas Indonesia,” pungkasnya dalam Rapat dengan Kementerian Hukum dan Ham dan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Ruang Rapat Komisi III, Jakarta.

Jika naturalisasi secara hukum negara telah selesai, maka Calvin Verdonk dan Jens Raven mesti melalui peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh yang memimpin rapat menanyakan dan meminta persetujuan kepada segenap anggota.

“Apakah proses permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven dapat disetujui?” tanya Pangeran, seketika dijawab “Setuju,” oleh seluruh Fraksi yang ada di Komisi III DPR RI. (R)
Editor
: Nicolas Simanjuntak
beritaTerkait
Mendikdasmen Apresiasi Program Beasiswa Pemkab Rembang, Targetkan Satu Desa Satu Sarjana
KPK Dorong Kampanye Antikorupsi yang Kreatif dan Berdampak di Era Digital
Bupati Taput Lepas 92 Kontingen Pramuka ke Jambore Daerah Sumut 2026
Wakil Wali Kota Medan Hadiri Syukuran Gedung Baru Bimbel Scholaris
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Pihak Swasta sebagai Tersangka OTT Dugaan Suap Proyek
Wamenkes: Obesitas Harus Dipandang sebagai Penyakit Kronis, Jadi Pemicu Utama Diabetes
komentar
beritaTerbaru