Kamis, 20 Agustus 2026

Kemenkes dan BIN Teken MoU Perkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 06:04 WIB
Kemenkes dan BIN Teken MoU Perkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan Nasional
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (kiri) berjabat tangan dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra (kanan) usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penguatan sistem peringatan dini ancaman kesehatan nasional di Jakarta, Selasa
Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Badan Intelijen Negara (BIN) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai upaya memperkuat sistem peringatan dini terhadap ancaman kesehatan nasional, khususnya penyakit infeksi dan potensi pandemi di masa depan.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan kerja sama ini difokuskan pada penguatan deteksi dini dan kesiapsiagaan negara dalam menghadapi ancaman patogen yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta berdampak pada stabilitas nasional.

“Dalam sejarah manusia ada tiga jenis perang, melawan alam, melawan manusia, dan melawan kuman. Dari semuanya, perang melawan patogen justru memakan korban paling besar,” ujar Budi saat penandatanganan MoU di Gedung Kementerian Kesehatan, Selasa.

Ia menjelaskan, penanganan ancaman patogen memerlukan sistem pertahanan yang setara dengan pertahanan militer. Hal tersebut mencakup intelijen kesehatan melalui penguatan surveilans, pemanfaatan laboratorium, hingga teknologi genome sequencing untuk mendeteksi perubahan dan tingkat keganasan patogen.

“Kalau di militer ada radar dan satelit, di kesehatan kita menggunakan laboratorium dan genome sequencing. Kita harus mengetahui apakah patogen berubah, variannya apa, dan seberapa mematikan,” jelasnya.

Menurut Budi, pengalaman pandemi Covid-19 menjadi pelajaran penting bahwa kesiapan sejak dini sangat menentukan keberhasilan negara dalam merespons krisis kesehatan. Negara yang memiliki sistem deteksi dan respons yang kuat dinilai mampu menekan dampak pandemi secara signifikan.

Ruang lingkup kerja sama Kemenkes dan BIN meliputi integrasi data, penguatan surveilans penyakit, serta peningkatan kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman biologis yang bersifat tidak kasatmata, namun berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.

Sementara itu, Kepala BIN Muhammad Herindra menegaskan bahwa pandemi Covid-19 telah membuktikan eratnya keterkaitan antara ancaman kesehatan dengan keamanan nasional. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi tantangan tersebut.

“Berdasarkan pengalaman pandemi, kita harus berbuat sesuatu. Dengan bekerja bersama Kementerian Kesehatan, tugas kami juga menjadi lebih ringan karena ancaman kesehatan ini tidak bisa ditangani sendiri,” ujar Herindra.

Melalui penandatanganan MoU ini, Kemenkes dan BIN berkomitmen memperkuat sinergi dalam membangun sistem kesiapsiagaan nasional yang lebih tangguh, tidak hanya menghadapi ancaman fisik, tetapi juga ancaman kesehatan yang dapat muncul sewaktu-waktu. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Thailand Lolos ke Final Piala AFF 2026 Meski Kalah 1-2 dari Singapura
Fenerbahce vs Lyon Berakhir 1-1, Mason Greenwood Jaga Asa ke Liga Champions
Timnas Voli Putra Indonesia Uji Kekuatan Lawan Kamboja Jelang Asian Games 2026
Hari Kelima Pascabencana, Pemerintah Kirim 253 Ton Logistik ke NTT
Bupati Toba Dorong Pengembangan Bawang Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Bupati Taput Dukung Percepatan Pengembangan Panas Bumi untuk Kesejahteraan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru