Banyumas (buseronline.com) - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meresmikan Rumah Singgah Rehabilitasi Sosial bagi Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di Kabupaten Banyumas, Selasa. Rumah singgah dengan daya tampung hingga 100 orang ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan layanan kesejahteraan sosial bagi kelompok rentan.
Dalam sambutannya, Taj Yasin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas atas kepeduliannya terhadap persoalan sosial di daerah. Menurutnya, pendirian rumah singgah ini merupakan langkah strategis dalam upaya penanganan PGOT secara lebih manusiawi dan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Banyumas yang sudah aware terhadap permasalahan sosial di Kabupaten Banyumas, dengan didirikannya rumah singgah rehabilitasi sosial ini,” ujar Taj Yasin di sela peresmian.
Wagub menegaskan, meskipun rumah singgah tersebut berada di wilayah Jawa Tengah, pelayanan tidak akan dibatasi hanya untuk warga setempat. Seluruh PGOT yang membutuhkan bantuan, termasuk yang berasal dari luar daerah, tetap akan difasilitasi.
“Ada beberapa orang yang berasal dari luar daerah, tetap kita fasilitasi dan kita berikan layanan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo menjelaskan bahwa pembangunan rumah singgah rehabilitasi sosial tersebut merupakan hasil sinergi dan sharing anggaran antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Rumah singgah ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung untuk menunjang proses rehabilitasi sosial bagi PGOT di wilayah Banyumas dan sekitarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Tengah juga meninjau Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Sudagaran di Banyumas. Dalam kunjungannya, Taj Yasin berdialog serta berinteraksi dengan puluhan lanjut usia penerima manfaat. Kehadirannya disambut antusias oleh para lansia yang merasa senang dengan pelayanan yang diberikan.
Kepala PPSLU Sudagaran, Sri Kusumaningrum, menjelaskan bahwa lembaga tersebut menyelenggarakan pelayanan dan perlindungan sosial bagi lanjut usia terlantar. Tujuannya adalah memastikan terpenuhinya hak-hak dasar lansia serta meningkatkan kualitas hidup mereka secara layak dan bermartabat.
“Saat ini PPSLU Sudagaran memberikan layanan kepada 90 penerima manfaat, meliputi pemenuhan kebutuhan dasar seperti permakanan, sandang, asrama, pendampingan kesehatan, pembuatan KTP dan KIS, serta bimbingan dan rehabilitasi sosial,” jelas Sri Kusumaningrum.
Ia menambahkan, PPSLU Sudagaran juga terus mendorong sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, lembaga pendidikan, organisasi sosial, hingga masyarakat umum.
“Kolaborasi ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial, dukungan bantuan, serta program kepedulian yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan lanjut usia,” pungkas Sri Kusumaningrum. (R)
beritaTerkait
komentar