Cianjur (buseronline.com) - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat akan menerapkan sistem reward and punishment dalam pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) usai mengikuti Rapat Pembahasan Penanganan Sampah Terintegrasi Wilayah Jawa Barat di Kantor Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Sabtu.
Menurut KDM, sanksi akan diberikan kepada daerah yang tidak menjalankan pengelolaan sampah sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup, yakni berupa penangguhan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.
“Pertama bantuan desa, kemudian yang kedua bantuan Gubernur untuk kabupaten/kota (tidak akan diturunkan),” tegas KDM.
“Kenapa? Karena setiap bantuan harus menggerakkan orang kreatif dan inovatif serta memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan,” tambahnya.
Apresiasi untuk Daerah Terbaik
Sebaliknya, daerah yang berhasil mengelola sampah dengan baik akan mendapatkan apresiasi, selain Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup. Pemdaprov Jabar juga akan menggelar Anugerah Gapura Sri Baduga, lomba antar desa dan kelurahan dengan hadiah hingga Rp9 M bagi juara pertama dalam bentuk pembangunan pada tahun 2026.
“Komponen kebersihan dan penanganan sampah menjadi fokus penilaian hingga 40 persen,” ungkap KDM.
Selain itu, ada Mahkota Binokasih, ajang penghargaan untuk kabupaten/kota terbersih di Jawa Barat sebelum bersaing di tingkat nasional pada Adipura. Gerakan ini melibatkan seluruh lapisan, mulai dari pemerintah provinsi hingga rumah tangga, dan akan dicanangkan pada 20 Agustus 2025.
“Ini hadiahnya Rp15 M dalam bentuk kegiatan pembangunan,” kata Gubernur.
Penghargaan untuk Sekolah
KDM juga menggagas Anugerah Panca Waluya bagi sekolah yang mampu mengelola sampah secara mandiri. Ia mendorong guru fisika, kimia, dan biologi untuk terlibat aktif dalam penerapan sistem pengelolaan sampah di sekolah.
“Ini pembelajaran penting. Nanti studi tur dan outing class akan diarahkan pada pembentukan karakter anak-anak Jawa Barat agar bisa mengelola sampah,” jelasnya.
Apresiasi Menteri Lingkungan Hidup
Langkah strategis Pemdaprov Jabar mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq. Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan keseriusan daerah dalam menjalankan amanat Presiden sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
“Tadi para bupati, wali kota, dan Pak Gubernur mempunyai tekad yang sangat luar biasa untuk mencapai target kebersihan paling optimal melalui skema Adipura,” ujar Menteri Hanif.
Dengan sistem penghargaan dan sanksi ini, Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menjadi provinsi terdepan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan terintegrasi. (R)
beritaTerkait
komentar