Kamis, 08 Oktober 2026

Pemerintah Indonesia Menyiapkan Regulasi Pengelompokan Makanan Sehat dengan Tidak Sehat

Rabu, 31 Januari 2024 11:46 WIB
Pemerintah Indonesia Menyiapkan Regulasi Pengelompokan Makanan Sehat dengan Tidak Sehat
Wamenkes RI Prof dr Dante Saksono Harbuwono SpPD-KEMD PhD.
Jakarta (buseronline.com) - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Prof dr Dante Saksono Harbuwono SpPD-KEMD PhD menyebut pemerintah Indonesia tengah menyiapkan regulasi untuk membuat pengelompokan makanan sehat dengan tidak sehat.

Hal ini berkaca pada apa yang dilakukan negara tetangga yakni Singapura dengan menerapkan Nutrigrade.

Sistem Nutri-Grade sendiri merupakan nilai berkode warna dari A hingga D, dengan D mengandung kadar gula dan/atau lemak jenuh tertinggi.

Pada akhir 2023, aturannya diperluas kepada pangan siap saji seperti yang banyak diminati warga yakni kopi susu dan bubble tea.

Wacana pengetatan aturan serupa disinggung Wamenkes RI seiring dengan kenaikan signifikan angka kasus diabetes sampai obesitas, dua hingga 10 kali lipat dalam beberapa tahun terakhir.

“Sebenarnya sudah dilakukan beberapa upaya saat ini, akan kita lakukan sesegera mungkin untuk membuat makanan kita lebih sehat, seperti di Singapura kan, di Singapura itu sudah ada makanan dengan kategori A, B, C, D, di semua kemasan, yang sehat dan tidak sehat, nanti kita akan membuat seperti itu juga," ungkap Wamenkes RI kepada media di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

"Mana makanan yang A, mana makanan yang B, mana makanan C, makanan D, itu ditentukan oleh berapa kadar garam, berapa kadar gula, dan berapa kadar lemak yang ada di dalam makanan," jelas Prof Dante.

Kebijakan Singapura tersebut mengatur minuman kemasan dan minuman olahan siap saji yang dijual di gerai ritel, wajib diberi label.

Pelabelan seperti itu bersifat opsional bagi mereka yang memiliki nilai A atau B.

Pengecer tidak diperbolehkan mengiklankan minuman dengan grade D. (R3)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Menteri Koperasi Kunjungi KDMP Pantai Pasifik Toba, Dorong Ekonomi Rakyat Berbasis Koperasi
400 Guru Mengaji Bandung Dipersiapkan Jadi Penggerak Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur'an
Korlantas Polri Bersama KemenPAN-RB dan BSSN Bahas Integrasi SIM dan STNK Digital
FLS3N 2026 Resmi Berakhir, Siswa Didorong Terus Berkarya dan Lestarikan Budaya
Posyandu di Medan Kini Jadi Penghubung Pelayanan Dasar Warga
KPK Libatkan Sejumlah Lembaga Bahas Standar Penghitungan Kerugian Negara
komentar
beritaTerbaru