Rabu, 19 Agustus 2026

Tak Ada Pungutan dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2024

Rabu, 27 Desember 2023 11:14 WIB
Tak Ada Pungutan dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2024
Proses rekrutmen TKH 2024. (Dok/Kemenkes RI)
Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Pusat Kesehatan Haji menegaskan tidak ada pungutan atau kegiatan transaksional dalam proses rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji (TKH) tahun 2024.

“Kepada seluruh calon petugas kesehatan haji tahun 2024/1445H, kami sampaikan bahwa semua proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun alias GRATIS,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo di Jakarta.

Untuk itu, Liliek mengimbau masyarakat yang akan mengikuti proses rekrutmen agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu atau calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses rekrutmen.

Apalagi, jika calo itu mengharuskan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lainnya.

“Apabila ada oknum yang mengatasnamakan tim rekrutmen baik di pusat maupun daerah yang menjanjikan lulus seleksi dengan imbalan uang atau hadiah, itu tidak benar,” tegasnya.

Bila masyarakat menemukan indikasi penipuan dalam proses rekrutmen, Liliek meminta agar tidak ragu untuk segera melaporkannya kepada panitia rekrutmen melalui Halo Kemkes melalui nomor 1500-567.

Kemenkes RI membuka rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji Arab Saudi untuk pelaksanaan ibadah haji pada 2024.

Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id. (R)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Hari Kelima Pascabencana, Pemerintah Kirim 253 Ton Logistik ke NTT
Bupati Toba Dorong Pengembangan Bawang Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Bupati Taput Dukung Percepatan Pengembangan Panas Bumi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Taput Perkuat Komitmen Lindungi Orangutan Tapanuli dan Hutan Tapanuli
Pemko Bandung Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis kepada Investor melalui Investor Day 2026
Polri Perkuat Sistem Pengaduan Kontinjensi Berbasis Digital untuk Percepat Respons Keamanan
komentar
beritaTerbaru