Rabu, 19 Agustus 2026

Kemenkes RI Pastikan Kasus Mycoplasma Terpantau Terkendali di Indonesia

Kamis, 07 Desember 2023 11:56 WIB
Kemenkes RI Pastikan Kasus Mycoplasma Terpantau Terkendali di Indonesia
Ilustrasi kasus mycoplasma.
Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memastikan sejauh ini kasus mycoplasma terpantau terkendali di Indonesia.

Penyakit yang disebabkan oleh bakteri mycoplasma ini belakangan kembali diwaspadai pasca memicu lonjakan kasus hingga antrean di sejumlah RS China.

Total ada enam kasus mycoplasma pneumonia yang teridentifikasi di DKI Jakarta.

Dari ke-enam pasien yang ditemukan, tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri.

Artinya, mycoplasma yang menyerang enam pasien tersebut merupakan infeksi umum. Bahkan, memang kerap dilaporkan sebelum wabah Covid-19 merebak.

"Saat ini ada enam kasus pneumonia mycoplasma, ini ternyata sudah lama, pasien yang pernah dirawat di RS ada tiga," ucap Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr Maxi Rein Rondonuwu, saat memberi keterangan kepada media di Jakarta.

Kabar baiknya, ke-enam pasien dilaporkan sudah sembuh dan menjalani aktivitas kembali di sekolah.

Namun, ada tiga pasien di antaranya yang sempat mengeluhkan gejala berat yakni sesak napas.

Sebagai kewaspadaan, sebaiknya orang tua mengetahui gejala yang mungkin muncul dari hari ke hari pada pasien mycoplasma.

Masa inkubasi mycoplasma pneumonia ini sendiri rata-rata di waktu 14 hingga 21 hari. (R3)
Editor
: EM Bukit MKes
beritaTerkait
Bupati Toba Dorong Pengembangan Bawang Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Bupati Taput Dukung Percepatan Pengembangan Panas Bumi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Taput Perkuat Komitmen Lindungi Orangutan Tapanuli dan Hutan Tapanuli
Pemko Bandung Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis kepada Investor melalui Investor Day 2026
Polri Perkuat Sistem Pengaduan Kontinjensi Berbasis Digital untuk Percepat Respons Keamanan
Investasi Kota Bandung Tembus Rp6,4 Triliun, Target Akhir Tahun Rp12 Triliun
komentar
beritaTerbaru