Minggu, 04 Oktober 2026

Kemenkes Bekali 4.630 Dokter dan Dokter Gigi Internsip, Tekankan Lingkungan Bebas Perundungan

Minggu, 04 Oktober 2026 15:15 WIB
Kemenkes Bekali 4.630 Dokter dan Dokter Gigi Internsip, Tekankan Lingkungan Bebas Perundungan
Kemenkes RI memberikan pembekalan kepada peserta PIDI dan PIDGI Angkatan III Tahun 2026 digelar secara serentak di enam provinsi, Kamis (1/10/2026).

Tangerang (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan pembekalan kepada peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) Angkatan III Tahun 2026.

Dilansir dari laman Kemkes, pembekalan digelar secara serentak di enam provinsi pada 1 Oktober 2026, dengan penekanan pada kesiapan peserta dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari perundungan.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Prof dr Dante Saksono Harbuwono mengatakan, peserta internsip kini telah berstatus sebagai tenaga medis profesional. Karena itu, mereka memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Masyarakat tidak lagi melihat Saudara sebagai mahasiswa kedokteran, melainkan sebagai seorang dokter. Bersama sebutan itu, datang pula tanggung jawab besar untuk mengobati. Seperti pesan populer, with great power comes great responsibility," ujar Dante saat membuka pembekalan di Tangerang, Banten.

Dante mengatakan, kondisi geografis Indonesia yang luas dan keberagaman demografi masyarakat menuntut dokter memiliki kemampuan beradaptasi serta clinical judgment yang baik.

Ia turut membagikan pengalamannya saat bertugas sebagai dokter pegawai tidak tetap (PTT) di Batang Asai, Jambi. Saat itu, ia harus memberikan pelayanan di daerah dengan keterbatasan akses listrik dan fasilitas sanitasi.

Menurut Dante, pengalaman bekerja di lapangan menjadi bagian penting dalam membentuk kemampuan dokter beradaptasi dengan berbagai kondisi pelayanan kesehatan, baik secara medis maupun sosial.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Yuli Fariati menegaskan Kemenkes berkomitmen menciptakan lingkungan internsip yang aman dan kondusif.

"Jangan ada lagi kekerasan, bullying, atau intimidasi. Mereka yang datang adalah teman sejawat yang sudah menyandang gelar dokter, bukan lagi mahasiswa. Wahana pendidikan harus menjadi tempat kolaborasi," tegas Yuli.

Yuli juga meminta peserta disiplin dalam memenuhi kewajiban administratif, termasuk pengisian logbook harian. Ia melarang peserta menggunakan jasa perantara atau calo untuk mengisi logbook.

Untuk mencegah kecurangan, Kemenkes telah memperbarui sistem logbook dengan fitur transparansi. Sistem tersebut memungkinkan pemantauan dilakukan oleh dokter pendamping, Komite Internsip Dokter Indonesia (KIKI) Provinsi, hingga orang tua peserta.

Kemenkes juga menetapkan beban kerja peserta internsip sebanyak 40 jam per minggu atau delapan jam per hari. "Puskesmas berfokus pada public health sehingga tidak ada kewajiban jam jaga malam. Sementara di rumah sakit, jam jaga harus menyesuaikan ketentuan tanpa melebihi batas waktu," kata Yuli.

Ia menambahkan, kegiatan tambahan seperti apel atau penugasan di luar kewajiban harus berdasarkan kesepakatan dan didukung kompensasi transportasi.

Dari sisi peserta, drg. Muhammad At-Tariq, peserta PIDGI asal Banten yang akan bertugas di RSUD dr Drajat Prawiranegara dan Puskesmas Ciruas, mengatakan pembekalan membantu dirinya dan peserta lain mempersiapkan diri menghadapi tugas pelayanan kesehatan.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kemenkes: Keselamatan Pasien Harus Dijaga Sepanjang Perjalanan Perawatan
Kemenkes Turunkan Syarat SKP Dokter dari 250 Menjadi 160
Kemenkes: Aktivitas Influenza Meningkat, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Kemenkes Imbau Warga Tak Panic Buying Oseltamivir, Mayoritas Influenza Bisa Sembuh Sendiri
Kemenkes Siapkan Alat Diagnostik TBC untuk 884 Puskesmas di Jateng
Kemenkes Gandeng Kejagung Kawal Pembangunan Infrastruktur Kesehatan
komentar
beritaTerbaru