Selasa, 29 September 2026

Jabar Uji Sistem Rujukan Baru, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit

Selasa, 29 September 2026 16:05 WIB
Jabar Uji Sistem Rujukan Baru, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan foto bersama dengan lainnya seusai menghadiri kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan ke Dinas Kesehatan Jawa Barat di Kota Bandung, Jumat (25/9/2026).

Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai mendorong perubahan sistem rujukan pelayanan kesehatan.

Dilansir dari laman Jabarprov, melalui skema Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), pasien nantinya dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan menangani penyakit sesuai kebutuhan medisnya.

Sistem tersebut saat ini tengah diuji coba di Kota Bandung. Penerapan RBKP menjadi bagian dari reformasi layanan kesehatan yang juga mencakup Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan perubahan sistem rujukan diperlukan agar pasien tidak terlambat mendapatkan penanganan yang sesuai.

"Selama ini masyarakat kesulitan ketika datang ke Puskesmas, harus ke mana, keburu pasiennya tambah parah, tidak terselamatkan. Tapi nanti bisa langsung dirujuk berdasarkan kemampuan dan berdasarkan penyakitnya," ujar Erwan seusai menghadiri kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan ke Dinas Kesehatan Jawa Barat di Kota Bandung, pada 25 September 2026.

Menurut Erwan, dalam sistem baru tersebut pasien tidak lagi semata-mata dirujuk berdasarkan jenjang rumah sakit. Penentuan fasilitas kesehatan akan disesuaikan dengan penyakit dan kemampuan pelayanan yang tersedia.

"Kalau yang kanker ya langsung ke RS yang ada penanganan kanker, yang jantung ya RS penanganan jantungnya," katanya.

Pemprov Jawa Barat menargetkan penerapan RBKP nantinya dapat diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat hingga menjangkau 1.018 puskesmas.

Erwan bahkan berharap evaluasi uji coba di Bandung dapat dilakukan lebih cepat dari waktu yang ditetapkan selama 12 bulan. Ia menilai konektivitas layanan kesehatan di Kota Bandung dapat mendukung percepatan tersebut.

"Ini uji coba selama 12 bulan, tapi kami target karena ini kota besar dan kita juga sudah terkoneksi satu sama lain, tiga bulan juga Kota Bandung saya kira bisa," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan Kota Bandung merupakan satu dari empat daerah yang dipilih untuk menguji reformasi sistem jaminan kesehatan.

Selain Bandung, uji coba juga dilakukan di Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.

Kunta menjelaskan, sistem rujukan selama ini dilakukan secara berjenjang. Melalui RBKP, pasien akan diarahkan langsung ke rumah sakit yang memiliki kemampuan pelayanan sesuai penyakitnya.

"Kalau penyakit saya jantung complicated, dia langsung ke RS yang punya layanan jantung utama. Sehingga masyarakat bisa langsung terlayani lebih baik. Tidak berjenjang dan tidak antre," kata Kunta.

Reformasi tersebut juga mencakup penerapan KRIS dengan 12 kriteria ruang rawat inap. Di antaranya ketersediaan oksigen dan ventilator, kamar mandi dalam ruangan, serta pembatasan maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan.

Sementara iDRG disiapkan untuk mendukung reformasi sistem tarif dan klaim BPJS Kesehatan agar pembiayaan pelayanan lebih sesuai dengan jenis penyakit dan biaya riil pelayanan rumah sakit.

Kunta memastikan uji coba di Bandung mencakup seluruh wilayah kota dan melibatkan fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta, termasuk puskesmas dan klinik.

Setelah melalui uji coba dan evaluasi, sistem tersebut direncanakan menjadi bagian dari penerapan secara nasional. "Kita akan realisasikan, nanti Perpresnya masih disempurnakan, Insyaallah kalau sudah diundangkan langsung kita lakukan uji di 4 kota tadi," ungkapnya.

Dengan RBKP, pemerintah berharap pasien dapat memperoleh akses layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan medis sejak awal, tanpa harus melewati seluruh jenjang rujukan sebelum mendapatkan penanganan di rumah sakit yang memiliki kompetensi terkait. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kota Bandung Juara Umum Pentas PAI SMP Jawa Barat 2026, Borong Lima Juara Pertama
MBG Harus Bergizi dan Aman, Pengawasan Pangan Jadi Perhatian
IGD Kota Bandung Tetap Siaga 24 Jam, Warga Diminta Tak Panik Hadapi Gejala Influenza
Ekonomi Kota Bandung Tumbuh 5,80 Persen pada Triwulan II 2026
Pajak Warga Jabar Topang Pendidikan Hampir 1 Juta Siswa
Festival Literasi Ciamis 2026 Dorong Masyarakat Terus Membaca dan Belajar
komentar
beritaTerbaru