Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Sri Mugirahayu menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kota
Salatiga telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Menurut Sri, capaian tersebut merupakan hasil dukungan dan kolaborasi Pemkot
Salatiga bersama BPJS Kesehatan dan berbagai pihak terkait.
BPJS Kesehatan juga terus mendorong penerapan Janji Layanan JKN, penggunaan NIK atau KTP, serta pemanfaatan Mobile JKN untuk memberikan kemudahan kepada peserta dalam mengakses layanan kesehatan.
"Kami terus menghadirkan inovasi dan kemudahan akses layanan digital agar peserta JKN mendapatkan kepastian dan mutu pelayanan kesehatan terbaik," ujar Sri.
Ke depan, Pemkot Salatiga, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan akan memperkuat kendali mutu dan biaya, mencegah fraud, serta mengoptimalkan Program Rujuk Balik (PRB).
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan JKN sekaligus memberikan pengalaman pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat
Salatiga. (R)
beritaTerkait
komentar