Medan (buseronline.com) Pemerintah Kecamatan Medan Polonia bergerak cepat merespons isu penutupan akses tembok di Jalan Pekong, Kelurahan Polonia, yang sempat viral di media sosial.
Langkah mediasi dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sesuai arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Mediasi berlangsung di Kantor Kecamatan Medan Polonia, Selasa, dan dipimpin langsung oleh Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane.
Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Muspika, lurah, kepala lingkungan, kuasa hukum PT ADP, serta kuasa hukum Toni Tenggara selaku pihak yang mengunggah video terkait persoalan tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung kondusif, pihak Toni Tenggara melalui kuasa hukumnya mengakui bahwa terdapat akses jalan lain di lokasi dimaksud.
Namun demikian, pihak pemohon tetap menyampaikan aspirasi agar tembok yang menutupi akses pintu rumah dapat dibuka kembali untuk sementara waktu karena lahan tersebut dinilai belum digunakan pihak perusahaan.
Noor Alfi Pane mengatakan pemerintah kecamatan hadir sebagai fasilitator untuk memastikan persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah dan menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.
"Alhamdulillah, kedua belah pihak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Mereka sepakat menempuh jalur musyawarah dan akan melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat," ujarnya usai mediasi.
Ia menambahkan, langkah tersebut diambil guna mencari solusi terbaik tanpa merugikan salah satu pihak sekaligus memastikan kondusivitas wilayah Kecamatan Medan Polonia tetap terjaga.
Saat ini, hasil notulen rapat telah disusun sebagai dasar koordinasi dan tindak lanjut penyelesaian persoalan tersebut. (P3)
beritaTerkait
komentar