Rabu, 10 Juni 2026

WNI Buronan Interpol Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali

Selasa, 24 Februari 2026 03:00 WIB
WNI Buronan Interpol Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali
Petugas NCB Interpol Indonesia mengamankan WNI berinisial RAP yang masuk daftar Red Notice Interpol di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (21/2/2026). (Dok/Humas Polri)
Denpasar (buseronline.com) - Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial RAP yang masuk dalam daftar buronan Interpol. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu.

Dilansir dari laman Humas Polri, RAP sebelumnya tercantum dalam daftar Red Notice Interpol atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara dan penipuan daring yang beroperasi di Kamboja.

Kepala Bagian Jiantra Sekretariat NCB Interpol Divhubinter Polri, Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa informasi keberadaan RAP diperoleh dari NCB Manila.

Dalam proses pencarian, NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan bahwa yang bersangkutan terdeteksi melakukan perjalanan dari Kamboja menuju Filipina sebelum melanjutkan penerbangan ke Bali.

“Subjek Interpol Red Notice WNI atas nama RAP kami tangkap pada Sabtu (21/2/2026) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali,” ujar Ricky.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bergerak ke Denpasar dan berkoordinasi dengan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai serta pihak Imigrasi setempat.

Dalam foto yang beredar, RAP tampak diamankan di area bandara dengan pengawalan petugas NCB Interpol Indonesia dan mengenakan sweater berwarna cokelat.

Hingga kini, kepolisian belum merinci lebih jauh peran RAP dalam jaringan TPPO internasional tersebut. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada Investor Malaysia
Kemendikdasmen Percepat Reformasi Guru, TPG Naik Rp2 Juta dan 230 Ribu Guru Ikuti PPG pada 2026
Pemkab Taput Perkuat Layanan Kesehatan hingga Daerah Terpencil, Sinergi dengan BPJS Kesehatan Ditingkatkan
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0, Gol Ole Romeny Jadi Pembeda
Bunda PAUD Jateng Ajak Orang Tua Perhatikan Kesehatan Mental Anak di Era Digital
Pasar Kreatif Bandung 2026 Libatkan 339 UMKM, Perkuat Wisata Belanja dan Ekonomi Kreatif
komentar
beritaTerbaru