Senin, 26 Oktober 2026

WNI Buronan Interpol Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali

Selasa, 24 Februari 2026 03:00 WIB
WNI Buronan Interpol Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali
Petugas NCB Interpol Indonesia mengamankan WNI berinisial RAP yang masuk daftar Red Notice Interpol di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (21/2/2026). (Dok/Humas Polri)
Denpasar (buseronline.com) - Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial RAP yang masuk dalam daftar buronan Interpol. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu.

Dilansir dari laman Humas Polri, RAP sebelumnya tercantum dalam daftar Red Notice Interpol atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara dan penipuan daring yang beroperasi di Kamboja.

Kepala Bagian Jiantra Sekretariat NCB Interpol Divhubinter Polri, Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa informasi keberadaan RAP diperoleh dari NCB Manila.

Dalam proses pencarian, NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan bahwa yang bersangkutan terdeteksi melakukan perjalanan dari Kamboja menuju Filipina sebelum melanjutkan penerbangan ke Bali.

“Subjek Interpol Red Notice WNI atas nama RAP kami tangkap pada Sabtu (21/2/2026) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali,” ujar Ricky.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bergerak ke Denpasar dan berkoordinasi dengan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai serta pihak Imigrasi setempat.

Dalam foto yang beredar, RAP tampak diamankan di area bandara dengan pengawalan petugas NCB Interpol Indonesia dan mengenakan sweater berwarna cokelat.

Hingga kini, kepolisian belum merinci lebih jauh peran RAP dalam jaringan TPPO internasional tersebut. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Sumut Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Ahmad Luthfi Raih Detik Jateng-Jogja Award 2026, Investasi Jateng Capai Rp72,54 Triliun
Korbrimob Polri Hadiri NCT APAC 2026, Perkuat Kemampuan Hadapi Ancaman Bahan Peledak
CKG Sumut Capai 32,81 Persen, Target 46 Persen hingga Akhir 2026
Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka
Pemko Medan Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 214 Mahasiswa, Maksimal Rp6 Juta per Semester
komentar
beritaTerbaru